Jokowi Ancam Tutup Industri yang Tak Pasang Alat Kendali Polusi: Sehat itu Mahal
Sanksi akan dikenakan kepada industri yang tidak menaati aturan pengendalian emisi gas sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara di daerah sekitarnya.
Pemerintah meminta industri untuk turut membantu mengurangi polusi.
Jokowi Ancam Tutup Industri yang Tak Pasang Alat Kendali Polusi: Sehat itu Mahal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan pengawasan pada sektor industri dampak polusi udara yang melanda Jakarta dan sekitarnya.
Kebijakan sifatnya wajib diterapkan bertahap agar dapat menciptakan udara sehat bagi masyarakat.
- Demi Suplai Pabrik Pupuk di Papua, Presiden Jokowi Dukung 2 Proyek Migas jadi PSN
- Jokowi Ajak Pemimpin G20 Lakukan Aksi Nyata Lestarikan Bumi: Indonesia Turunkan Emisi 91,5 Juta Ton Tahun 2022
- Jokowi: Penanganan Polusi Udara Perlu Kerja Total, Tak Bisa Langsung Selesai
- Ingin Bersaing dengan Negara ASEAN, Jokowi Minta Biaya Produksi Gas Bumi Dievaluasi
"Jadi semua harus dilakukan bersama-sama mulai pemakaian motor listrik, menanaman pohon di halaman kantor yang belum ada pohonnya, modifikasi cuaca. Work from home (WFH) juga dilakukan. Kemudian pengawasan industri PLTU (pembangkit listrik tenaga uap), mengecek emisi motor dan mobil," kata Joko Widodo di Semarang, Rabu (30/8).
Merdeka.com
Dia mengingatkan para pelaku industri bahwa sanksi akan dikenakan kepada industri-industri yang tidak menaati aturan pengendalian emisi gas sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara di daerah sekitarnya.
"(Dikenai) sanksi pasti, dan bisa ditutup. Di rapat kemarin sudah saya sampaikan, kalau (industri) tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber (alat kendali polusi), (maka ada tindakan) tegas untuk ini, karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu mahal sekali," imbuhnya.
Merdeka.com
Di samping itu, pemerintah melakukan langkah-langkah untuk mencegah dampak peningkatan polusi udara di perkotaan terhadap kesehatan warga. Pemerintah mengampanyekan penerapan protokol 6M+1S untuk mencegah dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan.
Protokol 6M+1S meliputi memeriksa kualitas udara, mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan penjernih udara, menghindari sumber polusi udara, menggunakan masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
Jokowi menegaskan, usaha bersama dibutuhkan untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Ya ini dibutuhkan usaha bersama. Semuanya harus melakukan, (termasuk melakukan) perpindahan dari (sarana) transportasi pribadi ke (sarana) transportasi publik dan massal," katanya kepada wartawan setelah meninjau sekolah menengah kejuruan negeri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
"Ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung. Banyak yang akan kita kerjakan untuk menyelesaikan (masalah) ini, tetapi memang bertahap ya (prosesnya)," kata Presiden.