Industri Diminta Kurangi Jumlah PLTU, Menperin: Tarif Listrik PLN Harus Kompetitif
Pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber. Luhut juga mengatakan PLTU batu bara akan dikurangi.
Pemerintah tengah fokus mengendalikan emisi.
Industri Diminta Kurangi Jumlah PLTU, Menperin: Tarif Listrik PLN Harus Kompetitif
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong PLN agar bisa memberikan tarif listrik yang kompetitif untuk sektor industri.
Permintaan ini menyusul imbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang bakal mengurangi jumlah pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara di tingkat industri.
"PLN juga harus siap dengan memberikan harga (tarif listrik untuk sektor industri) yang kompetitif," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Merdeka.com
Menurut Agus, penggunaan PLTU batubara skala kecil di level industri berguna untuk menekan ongkos produksi.
"Jadi ketika industri membangun pembangkit di masing masing industrinya, itu dengan hitungan bahwa sustainability dari supply listriknya dan dari cost listriknya ya," imbuhnya.
Dia pun bakal mendukung kebijakan jika pemerintah mewajibkan sektor industri untuk membeli listrik langsung dari PLN. Dengan syarat, tarif listrik dari PLN juga harus kompetitif.
"Jangan sampai nanti dia beli listrik dari PLN, nah itu nanti daya saingnya kalau harga PLN tidak kompetitif, nanti produk dari industrinya daya saingnya akan berkurang, itu catatannya," tegas Menperin.
Dia juga meminta kesadaran PLN untuk mau bersama-sama mengurangi ketergantungan suplai listrik dari PLTU batu bara. Sehingga BUMN dan sektor industri bisa kompak menekan angka pembuangan emisi.
Sebelumnya, Menko Luhut melalui akun Instagram pribadinya sempat menuliskan, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber. Luhut juga mengatakan PLTU batu bara akan dikurangi.
"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan 'scrubber' dan mengurangi jumlah PLTU batu bara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan untuk beroperasi di jalan akan segera diterapkan dalam waktu dekat," paparnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com