Jokowi Tetap Wajibkan Protokol Kesehatan di Kegiatan Ekonomi Pasca Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bakal terus melanjutkan penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan ekonomi, meskipun Indonesia nantinya sudah terlepas dari pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bakal terus melanjutkan penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan ekonomi, meskipun Indonesia nantinya sudah terlepas dari pandemi Covid-19.
Menurut dia, aktivitas ekonomi selama masa new normal ini telah mereformasi pola pikir pemerintah dan masyarakat. Sehingga penerapan protokol kesehatan nantinya bakal menjadi suatu keharusan.
-
Apa yang Jokowi khawatirkan mengenai peralatan kesehatan di daerah? "Jangan sampai peralatan yang tadi sudah sampe di kabupaten/kota, sudah sampe di provinsi tidak berguna gara-gara dokter spesialisnya yang tidak ada," sambungnya.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
"Protokol kesehatan akan mengubah semua, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi juga nanti pasti akan berubah protokolnya. Entah itu makan di restoran, pasti nanti akan protokol barunya," kata Jokowi, Kamis (21/1).
Penerapan protokol kesehatan tersebut nantinya akan disiapkan pada sektor transportasi seperti pesawat udara dan lain-lain. Selain itu, hal tersebut juga wajib ditaati oleh pekerja di pabrik dan lain sebagainya.
"Kerja di pabrik, pasti nanti akan ada protokolnya, untuk menjaga kesehatan kita semua. Kerja di mal juga pasti ada protokolnya. Inilah saya kira perubahan-perubahan yang akan terjadi setelah adanya covid bisa kita selesaikan," tuturnya.
Jokowi menilai, penerapan protokol kesehatan ke depannya tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi. Dia mencontohkan produksi beberapa komoditas seperti batubara, minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga karet yang justru naik selama pandemi Covid-19.
"Sehingga dalam medium term, dalam jangka menengah, bahwa new normal ini akan pengaruhi seluruh pola kehidupan dan struktur ekonomi ke depan," ujar Jokowi.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Besok, Polisi Tentukan Nasib Raffi Ahmad Terkait Pelanggaran Prokes Usai Divaksinasi
Dibentak Polisi & Dirazia Tak Patuhi Aturan, Pedagang Ini Emosi Tak Terima
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kerumunan Seret Raffi Ahmad Besok
Gugat Raffi Ahmad, Advokat David Tobing Lunasi Biaya Perkara Rp755.000
Disentil Ridwan Kamil soal Paling Rendah Jaga Jarak, Wali Kota Depok Pertanyakan Data
Kemenkum HAM Bali Bakal Deportasi WNA Bandel Tak Menerapkan Protokol Kesehatan