Jumlah Penumpang Turun Buat Tawaran Pensiun Dini Maskapai Penerbangan Tak Terelakan
Analis penerbangan, Arista Atmadjati menanggapi, maraknya kebijakan pensiun dini yang ditawarkan oleh sejumlah maskapai domestik. Sebagaimana yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dalam beberapa waktu terakhir.
Analis penerbangan, Arista Atmadjati menanggapi, maraknya kebijakan pensiun dini yang ditawarkan oleh sejumlah maskapai domestik. Sebagaimana yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, keputusan pahit itu tak lepas dari turunnya permintaan pengguna transportasi udara selama pandemi Covid-19 berlangsung. "PHK, pensiunan dini, tidak terelakkan karena permintaan drop 80 persen," ucapnya kepada Merdeka.com, Selasa (25/5).
-
Dimana aktivitas pekerja menyelesaikan produksi suku cadang otomotif dan elektronik? Aktivitas pekerja saat menyelesaikan produksi suku cadang otomotif dan elektronika di pabrik industri manufaktur stamping dan assembling di Tangerang, Banten, Selasa (18/06/2024).
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).
-
Kapan Damri berencana membeli bus listrik? Perum Damri mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun untuk 2025 yang akan digunakan untuk penyediaan 100 bus listrik Transjakarta dan peremajaan bus diesel angkutan perintis.
-
Apa yang dilakukan Kawasan Industri Batang untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
-
Siapa yang mengatakan bahwa Bus Trans Jateng hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi? Agung menilai, kehadiran BRT untuk memenuhi keinginan masyarakat akan kebutuhan transportasi.
Dia mengungkapkan, saat ini, kondisi sulit untuk mempertahankan bisnis transportasi udara tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga dalam skala global. Mengingat, turunnya pengguna di masa pandemi Covid-19.
Akibatnya, banyak maskapai penerbangan dunia yang coba mempertahankan bisnisnya dengan hanya menggantungkan pendapatan dari layanan penerbangan kargo. "Seperti, Singapore Airlines, Cathay, Qantas Thai Airways dan lainnya," sebutnya.
Oleh karena itu, dia memprediksi, kebijakan penawaran program pensiun dini akan semakin marak dilakukan oleh banyak maskapai ke depannya. Menyusul, turunnya tingkat okupansi penumpang sebagai sumber pendapatan utama.
"Jadi, semua sekarang problem pensiun dini dialami semua maskapai," tekannya.
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Tawarkan Pensiun Dini
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra angkat bicara mengenai isu yang menyebutkan tentang penawaran program pensiun dini bagi karyawan Garuda Indonesia. Menurutnya, manajemen tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut.
"Penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan Perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia - Perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," ujarnya, Jumat (21/5).
Situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, kata Irfan, mengharuskan Perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply & demand ditengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Perusahaan," jelasnya.
Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.
Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut perusahaan berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin. Khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh Perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan ditengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
Keputusan serupa juga dilakukan oleh Perusahaan Penerbangan Sriwijaya Air mempersilakan karyawan yang dirumahkan untuk mengundurkan diri. Hal ini mempertimbangkan kondisi perusahaan yang saat ini mengalami likuiditas semakin menurun akibat wabah virus Covid-19 berkepanjangan yang berdampak kepada menurunnya operasional perusahaan.
Direktur Sumber Daya Manusia, Anthony Raymond Tampubonon menyampaikan, khusus untuk karyawan yang sedang dirumahkan baik pegawai tetap maupun PKWT yang bermaksud ingin mengundurkan diri, perusahaan memberikan kebijakan uang pisah sebagai berikut :
a. Karyawan dengan masa kerja 1 tahun dan 3 tahun diberikan uang pisah 1 (satu) bulan gaji.
b. Karyawan dengan masa kerja lebih dari 3 th dan 6 th diberikan uang pisah 2 (dua) bulan gaji,
c. Karyawan dengan masa kerja lebih dari 6 th diberikan uang pisah 3 (tiga) bulan gaji.
Dalam hal ini perusahaan juga membebaskan biaya penalty kontrak kerja (tidak termasuk soft loan/ pinjaman dana perusahaan) kepada karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya. Perusahaan juga mengubah kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang dirumahkan dari imbal jasa 25 persen menjadi 10 persen dari gaji pokok.
Adapun kebijakan ini mulai berlaku sejak surat ini dikeluarkan sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Sebagaimana Poin 1 (satu) dari IOM No. 013/1NT/SJNAM/lX/2020 tentang Pemberitahuan Kebijakan Merumahkan Karyawan tertanggal 25 September 2020, yaitu "melakukan efisiensi di kalangan internal organisasi" dan Point 5 (lima) IOM No 020/1NT/SJNAM/lX/2020 tentang arahan Direksi yaitu "Komitmen Perusahaan akan memanggil Kembali karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat bertambah".
(mdk/bim)