Jumlah rokok ilegal beredar di RI capai 12,14 persen
Ketua Gaprindo, Mufti mencatat, jumlah rokok ilegal di Indonesia mencapai 14 persen dari total produksi rokok. Jumlah ini mengalami kenaikan dari catatan sebelumnya yaitu 10 persen.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar pertemuan dengan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) di Ruang Sidang Badan Anggaran, Gedung Nusantara II, Senin (11/9).
Dalam pertemuan ini, Gaprindo menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan perkembangan industri rokok di Tanah Air. Salah satu hal yang menjadi keluhan Gaprindo adalah makin meningkatnya jumlah rokok ilegal.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana pabrik cokelat kuno itu diubah? Pada awal abad ke-18, bangunan itu dibagi menjadi tiga bagian. Lalu sekitar 100 tahun kemudian, rumah itu diubah menjadi pabrik cokelat yang disebut Guardia (Clemente). Chocolates and pastillaje".
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
Ketua Gaprindo, Muhaimin Mufti mencatat, jumlah rokok ilegal di Indonesia mencapai 12,14 persen dari total produksi rokok. Angka ini juga berdasarkan hasil survei Universitas Gadjah Mada pada 2016, yang juga menjadi rujukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Jadi rokok ilegal itu jumlahnya mencapai 12,14 persen. Angka itu kurang lebih sama dengan hasil survei UGM," ungkap Mufti.
Menurutnya, salah satu cara untuk bisa meredam produksi dan konsumsi rokok ilegal adalah dengan cara menjaga agar cukai rokok tidak naik tinggi.
"Kalau cukai naik, harga (rokok) naik. Kalau konsumen daya beli belum baik, mereka akan turun belinya atau kurangi konsumsi atau mereka beli yang lebih murah dan yang murah itu kalau diturun-turunkan, jadi (beli rokok) yang ilegal," pungkasnya.
Baca juga:
Bertemu DPR, produsen rokok titip pesan untuk Sri Mulyani soal cukai
Pemerintah harus hati-hati tetapkan cukai rokok, ini dampak buruknya
Impor tembakau akan dibatasi, pabrik rokok kecil terancam gulung tikar
Target cukai rokok naik 5 persen di 2018, begini hitungannya
Kenaikan tarif rokok akan diputuskan September 2017