Juni 2016, realisasi penerimaan bea cukai hanya Rp 61,134 triliun
Angka ini masih di bawah target pemerintah.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mencatat realisasi penerimaan hingga kuartal II-2016 mencapai Rp 61,134 triliun. Angka ini masih di bawah target pemerintah yang mencapai Rp 61,138 triliun.
Tak tercapainya target tersebut karena berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20 tahun 2015, tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang membuat Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto sempat bekukan Ditjen Bea Cukai pada masanya akibat maraknya pungli.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana cara Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP. Instruksi itu menyebabkan sebagian wewenang Bea dan Cukai dialihkan ke PT Surveyor Indonesia bekerja sama dengan Societe Generale de Surveillance (SGS).
"Penerimaan cukai dan biaya keluar itu karena ada PMK 20 akhirnya di Januari-Februari terjadi penurunan karena sudah tidak boleh carry over. Sehingga realisasi tahun ini dibanding tahun lalu memang relatif lebih rendah. Tapi itu sudah kita perkirakan sehingga sampai sekarang masih sesuai prediksi kita semua," kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7).
Dia mencatat, penerimaan cukai saja hingga kuartal II-2016 atau hingga Juni 2016 mencapai Rp 43,7 triliun. Angka ini telah melebihi proyeksi pemerintah sebesar Rp 43,5 triliun. Penerimaan dari cukai hasil tembakau mencapai Rp 41,4 triliun.
Sementara itu, untuk penerimaan bea masuk hanya mencapai Rp 16,05 triliun dari proyeksi pemerintah sebesar Rp 16,28 triliun. "Untuk penerimaan bea keluar agak tinggi di mana realisasi penerimaan hingga Juni 2016 mencapai Rp 1,35 triliun dari prediksinya sebesar Rp 1,28 triliun," imbuhnya.
Menurutnya, kenaikan penerimaan akan terjadi di akhir tahun sesuai dengan PMK No 20 tahun 2015, di mana pemesanan cukai di tahun 2016 harus dibayar di akhir tahun 2016. "Karena di PMK No 20 itu berlaku tahun kemarin, tahun ini polanya juga sama. Terjadi peningkatan penerimaan di akhir tahun karena pemesanan 2016 harus dibayar di akhir tahun 2016," jelas Heru.
Baca juga:
Presiden minta barang penyelundupan tak dimusnahkan tapi dilelang
Dirjen Bea Cukai: Indonesia masih darurat narkoba
Bea Cukai musnahkan barang ilegal & selundupan bernilai miliaran
Bea Cukai memusnahkan ratusan ribu miras dan barang ilegal
Bawa Rp 100 juta keluar atau masuk Indonesia bisa kena denda 10%
7 Kontainer daging impor ilegal, jika layak konsumsi bakal dilelang
Bongkar mafia daging impor ilegal, Bea Cukai amankan lima orang