Jusuf Hamka ke Sri Mulyani: Saya Cuma Rakyat, Kalau Itu Hak Saya Mohon Dikembalikan
Jusuf Hamka meminta belas kasihan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena dirinya hanya rakyat biasa.
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka mengharapkan polemik utang negara kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) segera terselesaikan dengan mudah. Sebab, utang tersebut belum dibayarkan dari tahun 1998 hingga sekarang atau sudah berjalan sekitar 25 tahun.
"Harapan ke depan lebih baik ya kan, kalau nanti ternyata lama juga ya sudahlah apa boleh buat, kita nggak berani lawan negara," ujar Jusuf kepada media, Jakarta, Selasa (13/6).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Mengapa kata majemuk penting? Kata majemuk memiliki peran penting dalam memperkaya kosakata bahasa dan memberikan nuansa yang lebih kaya pada ekspresi bahasa.
Dia pun meminta belas kasihan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena dirinya hanya rakyat biasa.
"Bu menteri (Sri Mulyani) saya cuma mohon belas kasihan bu menteri, Pak Jokowi tuh sudah koperatif, Pak Menko polhukam sudah koperatif. Bu menteri saya minta tolong saya cuma rakyat, kalau memang dibenarkan itu hak saya mohon dikembalikan, kalo enggak ya saya ngadu kepada Allah saja" tegasnya.
Tetapi, Jusuf mengatakan bahwa dia pun tak terima jika hanya dibayar Rp 179 miliar bukan Rp800 miliar yang sudah dihitung mulai dari bunga dan lainnya.
"Rp179 miliar saya nggak mau, kita hitung sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) 2 persen per bulan. Kalau warga negara nggak bayar pajak di denda 2 persen bahkan kadang-kadabg di borgol. Ya kalau negara, kita cuma bisa berharap belas kasihan dibayar lah, kalau enggak dibayar siapa yang berani borgol negara," terangnya.
Tak Punya Utang ke Negara
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka memastikan perusahaan miliknya tidak memiliki utang kepada pemerintah terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
"Kalau saya punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan, ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula ya kan? Sudah lah jangan debat kusir, utang ya utang, mau dibayar Alhamdulillah nggak dibayar wasyukurillah ngadu kepada Allah aja," ujar Jusuf kepada media, Jakarta, Selasa (13/6).
Awalnya Jusuf menagih utang pemeintah kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sekitar Rp800 miliar yang belum dilunasi pada tahun 1998 yang hingga kini.
Namun hal itu malah dibalikan oleh pemerintah bahwa dirinya memiliki utang ke negara atas 3 perusahaan di bawah Group Citra Marga.
"Makanya kan saya bilang kalau utangnya Rp700 miliar, saya kasih 100 kali lipat, Rp70 triliun bos (kalau terbukti punya utang). Harus terbukti dulu, kalau enggak terbukti bayar saya Rp1 perak saja cukup," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dirinya memiliki bukti kalau tidak memiliki utang ke negara. "Ya proofnya ada dong," tambahnya.
(mdk/idr)