Kadin kecam putusan moratorium pengiriman TKI oleh pemerintah
Kadin menilai pemerintah seharusnya membenahi pokok masalahnya yakni TKI ilegal.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menutup pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke luar negeri. Pasalnya, tak sedikit warga yang menjadi TKI mendapatkan manfaat atas segala pelatihan serta pembelajaran di luar negeri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Satuan Tugas TKI Kadin Indonesia Nofel Saleh Hilabi.
"Uang gaji yang mereka peroleh digunakan untuk modal kerja, berwirausaha dan pendidikan keluarganya yang kesemuanya ini bermuara pada perbaikan taraf hidup dan kualitas kesejahteraan," ujar Nofel dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (19/2).
Nofel mengatakan yang harus dibenahi pemerintah seharusnya pemberantasan TKI non prosedural atau ilegal. Sebab, hal itu sebenarnya salah satu pokok masalah.
Nofel menilai, TKI ilegal acap kali dijadikan 'lahan berbisnis' oleh oknum pemerintah, baik ketika keberangkatannya maupun ketika ada permasalahan setelah TKI bekerja.
"Pemerintah tidak perlu melakukan moratorium, sejauh penempatan TKI itu secara legal dan melalui PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang kompeten dan profesional," ungkap Nofel.
Nofel menambahkan, saat ini kebijakan pemerintah yang tepat juga cepat telah dinanti rakyat jika aturan menutup seluruh pengiriman TKI ke luar negeri jadi diberlakukan.
"Rakyat menunggu program dan kebijakan aspiratif yang dapat dinikmati dan langsung menghasilkan untuk memenuhi kebutuhannya, terutama untuk para TKI dan keluarganya. Bukan sebatas program yang berupa wacana dan dalam jangka pendek 3-4 tahun ke depan, namun juga berkesinambungan," tandas Nofel.