Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Perlu Insentif
Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dinilai akan menjadi tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri kendaraan elektrifikasi. Sebab, dalam aturan tersebut diatur pemberian insentif fiskal dan non-fiskal untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai.
Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dinilai akan menjadi tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Sebab, dalam aturan tersebut diatur pemberian insentif fiskal dan non-fiskal untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai.
"Ini merupakan upaya kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik. Kami dari dunia usaha sangat mengapresiasi hal ini," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
-
Apa yang sedang digerakkan MIND ID dalam rangka mendukung industri kendaraan listrik di Indonesia? Kehadiran IBC tersebut menjadi salah satu upaya MIND ID dalam menyokong perkembangan industri kendaraan listrik baik di tataran lokal maupun global.
-
Kapan Wuling Motors memulai ekspansi ke sektor otomotif di Indonesia? Pada tahun 2015, Wuling Motors memulai ekspansi ke sektor otomotif di Indonesia dengan mendirikan pabrik di Greenland International Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat.
-
Bagaimana BYD mendapatkan pijakan awal dalam industri mobil listrik? Sejak awal, BYD mempunyai strategi yang jelas: meniru produk-produk sukses dan menekan biaya serendah mungkin.
Rosan menilai, insentif sangat penting bagi produsen dan pelaku industri, lantaran pengembangan mobil listrik saat ini masih relatif lebih mahal dari mobil konvensional karena masalah teknologi baterai hingga pajak.
"Produsen kendaraan membutuhkan dukungan pemerintah berupa infrastruktur dan insentif demi melancarkan terlaksananya proyek mobil listrik," ujar dia.
Selain itu, Perpres Nomor 55/2019 juga harus diharmonisasi dengan kebijakan lainnya agar dalam implementasinya berjalan baik dan tidak tumpang tindih. Di sisi lain, potensi dan peluang pengembangan kendaraan berbasis listrik di Indonesia disebutnya cukup menjanjikan. Saat ini, industri otomotif Indonesia telah menjadi sebuah pilar penting dalam sektor manufaktur.
"Hal ini terbukti banyak perusahaan mobil yang membuka (kembali) pabrik-pabrik manufaktur mobil dalam upaya meningkatkan kapasitas produksinya di Indonesia," tutur dia.
"Terlebih lagi, Indonesia mengalami transisi yang luar biasa karena berubah dari hanya menjadi tempat produksi mobil untuk diekspor, terutama untuk wilayah Asia Tenggara menjadi pasar penjualan (domestik) mobil yang besar karena meningkatnya produk domestik bruto (PDB) per kapita," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kekayaan Bahan Baku RI Mampu Topang Pengembangan Kendaraan Listrik
7 Teknologi Modern yang Ternyata Konvensional, Sudah Ada Sejak Dulu!
Dorong Pemakaian Mobil Listrik, Pemerintah Rencana Tetapkan Tarif Parkir Lebih Murah
Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Pengisian Daya Mobil Listrik, Berapa Besarannya?
Gaikindo Usul Impor Komponen Kendaraan Listrik Hanya Boleh 2 Tahun
Parkir Gratis untuk Mobil Listrik