Kapok, nasabah pilih cari agen travel lain dibanding First Travel
Nasabah First Travel, Mulyana menegaskan tak akan lagi memakai jasa First Travel jika perusahaan tersebut tetap melanjutkan bisnisnya. Menurutnya, kejadian ini membuat para nasabah trauma dengan First Travel.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Travel. Putusan ini membuat First Travel diizinkan melanjutkan bisnisnya asalkan kewajiban ganti rugi bisa terpenuhi.
Nasabah First Travel, Mulyana menegaskan tak akan lagi memakai jasa First Travel jika perusahaan tersebut tetap melanjutkan bisnisnya. Menurutnya, kejadian ini membuat para nasabah trauma dengan First Travel.
"Kalau dikembalikan dananya lebih baik pindah ke agen travel lain. Kapok soalnya," ujarnya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (25/8).
Menurutnya, para nasabah akan lebih memilih ganti rugi berupa dana setoran yang sudah masuk ketimbang diberangkatkan umrah. "Kalau saya lebih baik uang saya balik," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan total jemaah PT First Karya Anugerah Wisata alias First Travel yang mendaftar berjumlah 72.000. Temuan tersebut didapati penyidik ketika penyidik Bareskrim Polri menggeledah sejumlah rumah dan kantor milik bos First Travel.
"Setelah dicek oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), ternyata total seluruh jamaah ada 72.000 orang yang sudah mendaftar. Jadi bukan 70.000 orang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Ternyata bukan hanya itu saja, Setyo juga menegaskan bahwa dari total 72.000 calon jamaah umrah, yang sudah diberangkatkan oleh First Travel belum ada setengahnya.
"Ternyata ketika ditelusurin kembali oleh penyidik Dirtipidum, jamaah yang berangkat baru 14.000 orang. Belum ada setengahnya," tegasnya.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
Baca juga:
Gugatan PKPU dikabulkan, ini kata nasabah First Travel
Polisi usut aset bos First Travel selain restoran mewah di Inggris
Ketika uang jemaah dipakai bos First Travel liburan dan beli sepatu
PPATK sebut bos First Travel putar uang jemaah dalam bentuk valas
GP Ansor soal kasus First Travel: Itu penipuan atas nama agama
Polisi akan panggil Syahrini untuk diperiksa terkait First Travel