Karyawan dipecat saat Ramadan harus diberi THR
"PHK satu bulan sebelum Lebaran pun harus diberikan THR, karena ini sudah menjadi aturan yang wajib hukumnya."
Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengingatkan semua perusahaan di daerah itu agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, termasuk yang dipecat saat Ramadan.
"Mereka yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) satu bulan sebelum Lebaran pun harus diberikan THR, karena ini sudah menjadi aturan yang wajib hukumnya," ucap Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakersos Kota Ternate, Jamrud Lahabato seperti ditulis Antara Ternate, Rabu (17/6).
-
Kenapa THR Lebaran dibagikan dalam bentuk pantun? Dengan menyusun pantun THR Lebaran lucu, tidak hanya ucapan selamat yang disampaikan, tetapi juga tercipta momen interaksi yang lebih akrab dan erat antara pemberi dan penerima THR.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Kapan Promo THR Blibli dimulai? Di program promo lebaran THR dimulai dari 11 Maret 2024 sampai 1 April 2024, Blibli tentunya sudah menyediakan berbagai pilihan hadiah yang bisa Anda berikan sebagai bentuk apresiasi.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
Dia mengatakan, bahkan ada satu perusahaan di Kota Ternate yang melakukan pemutusan kerja pada bulan Ramadan disuruh langsung membayar THR karyawan yang bersangkutan.
"Saya suruh langsung bayar pada saat PHK, jika tidak maka Disnakersos akan memprosesnya secara hukum," katanya.
Dia menambahkan, perusahaan yang kedapatan tidak memberikan THR kepada karyawannya yang terkena PHK pada bulan Ramadan maka ada sanksi yang berat.
Jamrud lebih jauh mengatakan, karyawan yang tidak dapat THR diharapkan segera melapor ke Disnakersos agar segera diurus hak-haknya.
"Ada aturan hukum yang mendasari kami untuk melakukan tindakan memaksa perusahaan memberikan THR kepada karyawan," katanya.
Baca juga:
Hati-hati, pengusaha telat bayar THR karyawan bakal didenda
Waspadai 4 kejahatan bidang ekonomi selama Ramadan
KSBI: Ada celah perusahaan nakal tak beri THR karyawan
Kabar gembira bagi PNS, Jokowi setujui pencairan THR dan gaji ke-13
THR jadi penyebab inflasi Juni naik hingga 1 persen
Intip 5 cara dapat uang dadakan untuk tambah THR
LBH: Pekerja kontrak yang baru bekerja sebulan berhak terima THR