Keberatan soal pajak, pengusaha hotel minta agen perjalanan asing jadi badan usaha
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani meminta agar pemerintah menjadikan agen perjalanan asing sebagai badan usaha. Sebab, perusahaan tersebut kerap membuat industri perhotelan merugi, terutama soal pajak.
Bisnis agen perjalanan online tengah berkembang pesat di Indonesia, baik agen perjalanan lokal maupun asing. Tentunya, hal ini mampu memengaruhi industri hotel di Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani meminta agar pemerintah menjadikan agen perjalanan asing sebagai badan usaha. Sebab, perusahaan tersebut kerap membuat industri perhotelan merugi, terutama soal pajak.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Hotel ini dibangun atas gagasan dan perencanaan matang presiden RI pertama, Soekarno.
-
Kapan Hotel Kalitaman dibangun? Bangunan itu dibangun pada tahun 1837 untuk menyambut kedatangan Pangeran Williem Frederik Henderik, putra raja Williem II.
-
Kenapa Hotel Kalitaman dibangun? Dilansir dari Nitroburner.nl, saat Pangeran Frederik menetap di Semarang selama perjalanannya ke Jawa, ia juga ingin melakukan perjalanan ke Salatiga. Namun kesulitannya adalah mencari akomodasi yang cocok untuk tamu kerajaan dan rombongan. Maka di Salatiga dibangunlah gedung hotel tersebut secara tergesa-gesa.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Siapa yang membangun Hotel Majapahit? Hotel Majapahit adalah hotel bersejarah yang dibangun pada tahun 1910 oleh Sarkies Brothers.
-
Mengapa situs pemakaman itu ditemukan saat pembangunan hotel? Situs pemakaman yang berusia lebih dari 1000 tahun itu ditemukan di Capel Strett, tempat yang dulunya adalah Biara Santo Maria.
"Kami akan sangat keberatan dan akan komplain kalau pemerintah sampai tidak bisa mendorong mereka jadi badan usaha tetap di Indonesia," ujar Hariyadi, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (13/11).
Dia mengeluhkan, pengusaha hotel kerap dibebani oleh pajak dari agen perjalanan tersebut. Selama ini pemerintah melalui Ditjen Pajak, meminta pembayaran PPh OTA asing dari perhotelan.
"Top up itu artinya kita yang disuruh bayar PPH-nya dia, ya kita tidak mau lah. Rata-ratanya itu antara 15-30 persen komisinya, lalu kalau kami harus bayar yang rata-rata agen perjalanannya ini kan non tax treaty, jadi rata-rata bayarnya 20 persen PPH 26-nya. Jadi berapa harus bayar, itu bisa repot kalau kita bayar top up," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah tengah memproses permintaan tersebut. Menurut dia pihak pajak juga sudah menyadari bahwa tidak adil jika top up tersebut diminta ke pihak hotel.
Oleh sebab itu, apabila agen perjalanan asing tersebut menolak dijadikan badan usaha tetap, Haryadi meminta Pemerintah memblokirnya.
"PPH bayar kita bayarin, PPH karyawan kita ikut bayar. Lalu di OTA lokal kita juga ikut bayar, PPH 23 ya kalau lokal ya. Jadi kalau dipaksakan tidak bisa dan mereka juga tahu itu," tegasnya.
Baca juga:
Agen perjalanan online minta komisi lebih bikin hotel rugi
Kelebihan pasokan kamar, pemerintah diminta moratorium izin pembangunan hotel
Indonesia jalin kerja sama dengan Korsel percepat industrialisasi
Presiden Korsel sepakat tingkatkan investasi di RI hingga dua kali lipat
Punya keunggulan teknologi, Taiwan siap majukan industri manufaktur Indonesia
5 industri terbaik bagi fresh graduate di tahun 2017
Bos Kadin: Banyak ritel tutup karena antisipasi transaksi online