Kebijakan Baru, Pelunasan Biaya Haji Kini Tak Harus Datang ke Bank
Nizar berharap, layanan non teller ini dapat memberikan kemudahan kepada jemaah. Selain efisiensi waktu, mereka juga dapat melakukan pelunasan dari mana saja, bahkan oleh pihak lain, tidak harus oleh jemaah haji.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan baru mengenai Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pelunasan selama ini dilakukan secara konvensional, namun tahun ini sudah bisa dilakukan secara non teller. Artinya, jemaah tidak lagi harus datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk melunasi biaya haji.
"Tahun ini mulai diterapkan kebijakan pelunasan non teller," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar di Jakarta, Jumat (1/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh hujan disertai angin kencang di Jogja? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh. Akibatnya lima unit mobil tertimpa kanopi itu dan mengalami kerusakan ringan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
Menurutnya, sistem non teller ini bersifat layanan tambahan. Sistem pelunasan dengan membayar langsung ke bank tetap dibuka. "Sistem pelunasan non teller ini tidak akan menghapus layanan pelunasan BPIH di bank. Transaksi non teller merupakan alternatif kemudahan pembayaran dalam pelunasan BPIH," jelasnya.
Nizar berharap, layanan non teller ini dapat memberikan kemudahan kepada jemaah. Selain efisiensi waktu, mereka juga dapat melakukan pelunasan dari mana saja, bahkan oleh pihak lain, tidak harus oleh jemaah haji.
"Pelunasan dapat dilakukan dari rekening lain (bukan rekening jemaah), dengan syarat bank-nya sama. Sehingga, anak bisa melakukan pembayaran setoran lunas BPIH orang tuanya," ujar Nizar.
"Setelah melakukan pelunasan non teller, jemaah tinggal datang ke Kankemenag Kab/Kota tempat mendaftar dengan membawa bukti transaksi untuk melakukan tahapan selanjutnya," tambahnya.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, ada tiga pilihan penggunaan transaksi non teller dalam pelunasan biaya haji, yaitu: ATM, internet banking, dan mobile banking. Sebagai pilot project, sistem ini akan diberlakukan di empat BPS BPIH, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
"Tiga bank pertama siap memberlakukan internet dan mobile banking. Sedang ATM, baru akan dijajaki untuk diberlakukan BMI," ujar Muhajirin.
Dijelaskan Muhajirin, penggunaan ATM masih bersifat terbatas karena pihak bank juga harus melakukan installing program pada ribuan ATM nya untuk memasukan menu pelunasan haji reguler. Untuk itu, tahun ini yang diperkirakan siap menggunakan ATM baru BMI.
"Pelunasan non teller ini dengan cara memasukkan nomor porsi, baik melalui sistem internet dan mobile banking, maupun ATM," tuturnya.
Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), Moh Hasan Afandi, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bersifat rintisan, diberlakukan di empat bank dari 17 BPS BPIH. Meski demikian, sistem non teller ini akan memberikan dampak signifikan.
"Meski baru dibuka di 4 BPS BPIH, tapi jumlah jemaahnya mencapai lebih dari 80% dari seluruh jemaah yang akan berhaji tahun ini," kata Hasan Afandi. Data Siskohat, jemaah BMI mencapai 11,8 persen, BRI Syariah 24,6 persen, BNI Syariah 13,6 persen, dan BSM 38,6 persen.
Di samping itu, layanan non teller juga masih terbatas pada jam kerja, belum 24 jam. "Sebagai tahap awal, window time pada jam kerja dulu," tegasnya.
Bagaimana kaitannya dengan persyaratan istitha’ah kesehatan bagi jemaah yang akan melunasi BPIH? Menurut Hasan, ada aplikasi dalam sistem ini yang dapat mendeteksi. Bila jemaah belum memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan, maka dia tidak dapat melakukan pelunasan BPIH, baik teller maupun non teller.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah merilis daftar nama jemaah haji Indonesia yang berhak melunasi BPIH 1440H/2019M sejak 25 Februari 2019 (bisa dilihat di www.haji.kemenag.go.id). Namun, khusus bagi provinsi yang membagi kuotanya menjadi kuota kabupaten/kota, rilis jemaah berhak lunas BPIH masih menunggu Keputusan Gubernur.
Baca juga:
4 Ribu Warga Muslim Ambon Antre untuk Berhaji
Kemenag Mulai Seleksi Calon Petugas Haji
Kemenag dan DPR Sepakati Biaya Ibadah Haji 2019 Rp 35,2 Juta
Jika Terpilih, Sandiaga Janji Turunkan Ongkos Ibadah Haji
BPKH Target 700.000 Calon Jemaah Haji Baru di 2019 dan Raup Dana Rp 121 T
Jemaah Haji 2018 Terbesar Dalam 5 Tahun, BPKH Raup Dana Kelolaan Capai Rp 113 T