Kebijakan DJP bisa intip data nasabah dinilai tidak efektif
Menurut Aviliani, penggunaan data rekening masyarakat sebagai basis wajib pajak tidak akan efektif. Sebab, sumber data untuk penentuan wajib pajak sudah bisa didapat dari OJK dan PPATK.
Ekonom, Aviliani mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Melalui aturan ini, Direktur Jenderal Pajak (DJP) berwenang mendapatkan akses informasi keuangan nasabah. Mulai dari rekening, pasar modal, perasuransian, lembaga jasa keuangan lainnya.
Menurut Aviliani, penggunaan data rekening masyarakat sebagai basis wajib pajak tidak akan efektif. Sebab, sumber data untuk penentuan wajib pajak sudah bisa didapat dari OJK dan PPATK.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa itu SLIK OJK? SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
"Kalau AOEI sudah gunakan Sipina yang dimiliki oleh OJK, kenapa tidak gunakan saja data dari OJK yang bisa langsung atau gunakan data profil seperti PPATK," ungkapnya di Kantor Indef, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Selain itu, penentuan wajib pajak sebenarnya bisa dilakukan dengan melihat sektor usaha. "Dalam aturan pemerintah di sektor usaha, pajak perseorangan yang penghasilannya di atas Rp 4,5 juta wajib punya NPWP. Tapi di sektor usaha, peraturan yang baru penghasilan 0-4,8 m harus wajib bayar omzet 2 persen. Jadi tanpa rekening pun, pemerintah sudah tahu," tutur dia.
Namun demikian, Aviliani mengakui, dengan menggunakan data rekening akan meningkatkan aspek transparansi, tapi tetap harus diantisipasi penggunaan data rekening untuk hal negatif. "Masalahnya jangan sampai data bank dimanfaatkan secara negatif oleh aparat. Makanya bank mau serahkan namun dengan gunakan sistem. Jadi jangan kayak kemarin pakai disket dan flshdisk. Pakai sistem," katanya.
"Jadi tidak repotkan bank. Karena gimana-pun buat laporan baru itu pertanggungjawabannya susah," pungkasnya.
Baca juga:
Ikut AEOI, menkeu curhat dalam sepucuk surat
Indef sesalkan aturan intip rekening 'obok-obok' WP dalam negeri
Sederet kekhawatiran dari aturan Ditjen Pajak intip rekening nasabah
Menko Darmin: Negara maju pajaknya didominasi orang pribadi
Pemerintah naikkan batas saldo bisa diintip DJP menjadi Rp 1 miliar