Kebijakan pemerintah Jokowi buat PNS tersenyum saat Lebaran
Pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan banyak kebijakan dalam menyambut Lebaran 2018. Salah satunya adalah kebijakan mengatur mudik Lebaran agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan beberapa kebijakan yang mungkin membuat PNS tersenyum lebar di Lebaran 2018 ini.
Pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan banyak kebijakan dalam menyambut Lebaran 2018. Salah satunya adalah kebijakan mengatur mudik Lebaran agar tidak terjadi kemacetan. Pemerintah bahkan berencana membatasi kendaraan atau mobil yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek.
Kementerian Perhubungan sendiri tengah menggodok rencana pembatasan kendaraan saat mudik Lebaran 2018 di ruas tol Jakarta-Cikampek. Pembatasan ini diperlukan mengingat beberapa proyek infrastruktur sedang dikerjakan di ruas tol Jakarta-Cikampek.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa pamflet lomba 17 Agustus penting? Keberadaan pamflet lomba sangat penting untuk menyebarkan informasi, sekaligus mengundang minat warga masyarakat agar terlibat di dalamnya.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Apa isi dari puisi-puisi 17 Agustus pendek? Puisi pendek tentang 17 Agustus mampu mencerminkan perasaan kebanggaan dan cinta tanah air yang dapat Anda lantunkan pada saaat momen kemerdekaan ini. Dengan menggunakan kata-kata sederhana namun bermakna, puisi-puisi ini berhasil menangkap esensi dari perjuangan, pengorbanan, dan kebebasan.
-
Kapan Hari Kesaktian Pancasila dirayakan? 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengakui, proyek ini akan mengurangi kapasitas jalan dan berpotensi menciptakan kepadatan lalu lintas di ruas tersebut saat mudik.
"Karena kapasitas tol Jakarta Cikampek yang mulai banyak pembangunan jalan, kemudian bottle neck di KM 10 dan KM 35 dan sebagainya," kata Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (14/4).
Guna menghindari kepadatan lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek, maka muncul gagasan untuk menerapkan pembatasan kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut. Kemudian, dialihkan ke jalan arteri yang telah ditentukan.
"Tentu untuk mengurangi kepadatan di jalan tol itu yang akan dialihkan sebagian ke jalan arteri, mulai dari Jakarta, Bekasi, Karawang, sampai Cikampek. Cikampek baru masuk tol," tutur Budi.
Tak hanya untuk mudik Lebaran, Pemerintah Jokowi-JK juga akan mengeluarkan kebijakan yang membuat PNS tersenyum lebar di Lebaran tahun ini. Seperti apa kebijakan tersebut? Berikut ulasannya.
Jumlah THR lebih besar
Para pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar di tahun ini. Sebab, besaran THR PNS tahun ini gabungan dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur. Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait THR dan gaji ke-13.
"Nanti saja tunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disiapkan Menteri PANRB untuk kepastiannya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (11/4).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur saat ini tengah menuntaskan aturan teknis terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2018 untuk PNS. "Kita sedang godok PPnya (peraturan pemerintah). Memang ada perubahan dibandingkan tahun lalu."
Namun demikian, Asman belum memastikan berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk THR PNS tahun ini. Pihakmya tengah melakukan perhitungan terkait hal ini. "Itu lagi kita finalkan. Nanti kalau sudah final kita umumkan," katanya.
Pertama kali, pensiunan PNS dapat THR
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan sebelum Lebaran. Sementara untuk pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan pada bulan Juni.
Asman mengatakan, pemberian THR nantinya akan diberikan juga untuk pegawai pensiunan. "Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, pemerintah hanya memberikan THR kepada PNS aktif dalam dua tahun terakhir. Artinya, PNS yang masih aktif memperoleh 14 kali gaji dalam satu tahun selama periode 2016-2017. Sementara pensiunan PNS hanya menerima pensiun ke-13 dan tidak mendapat THR seperti PNS aktif.
"Pada tahun ini, PNS menerima gaji ke-13 dan THR. Sedangkan pensiunan hanya dapat pensiun ke-13 di 2017 yang diberikan saat Lebaran. Tapi di 2018, pensiunan PNS akan dapat dua, yaitu dapat pensiun ke-13 dan THR," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (30/10).
Askolani menegaskan besaran THR yang diberikan pemerintah untuk PNS aktif dan pensiunan PNS berbeda. "Tidak dong (tidak sama antara PNS aktif dan pensiunan PNS)," dia menambahkan.
Besaran THR bagi pensiunan PNS akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Biasanya PP gaji ke-13 dan THR ditandatangani dan terbit pada pertengahan tahun.
"Tergantung PP nanti. Kan masih jauh, Januari 2018 saja belum jalan," ucap Askolani.
Tambahan cuti
Pemerintah Jokowi-JK tengah mengkaji penambahan cuti saat libur Idul Fitri 1439 H. Cuti bersama awalnya telah ditentukan pada 13-14 Juni 2018, namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengatakan, kajian mengenai tambahan cuti bersama masih dibahas bersama tiga kementerian terkait. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB.
"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan. Karena itu membutuhkan keputusan 3 kementerian, Menteri tenaga kerja, Menteri Agama dan MenPAN-RB," ujarnya di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4).
Asman menjelaskan, rencana penambahan cuti tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya, untuk menghindari kemacetan parah saat arus mudik Lebaran.
"Jadi, Lebaran itu tanggal 15 dan 16. Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah. Nah, karena Senin dan Selasa itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.
Pemberian tambahan cuti bagi pegawai termasuk PNS nantinya tidak akan mengurangi porsi cuti tahunan yang telah ditetapkan. "Ini lagi di hitung ya manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Maka dari itu, kita juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti," jelasnya.
(mdk/idr)