Kebijakan pemutihan utang Rp 3,2 T jadi berkah buat PDAM
Menyelesaikan seluruh utang PDAM dengan cara mengubah menjadi penyertaan modal negara.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang kepada 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp 3,2 triliun pada 12 Januari 2016. Kebijakan ini memberikan dampak positif bagi seluruh pengusaha air minum daerah.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Rudie Kusmayadi mengaku sudah lebih dari satu dasawarsa memperjuangkan penghapusan utang non pokok ini. Namun, ternyata langkah yang diambil pemerintah melebihi harapan, yakni menyelesaikan seluruh utang PDAM (pokok dan non pokok) dengan cara Debt to Equity Swap atau mengubah utang PDAM (utang pemerintah daerah ke pemerintah pusat) menjadi penyertaan modal dari pemerintah daerah (pemda) ke PDAM.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Apa yang dimaksud dengan "air putih" di Indonesia? Meskipun tidak memiliki warna sama sekali alias bening, namun air minum di Indonesia selalu disebut dengan istilah ‘air putih’.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Indonesia mengatasi tantangan global terkait air? Indonesia telah merestorasi sungai Citarum, Cirata di Cianjur dan kita berharap dunia memperkuat kolaborasi ini dalam mengatasi tantangan global terkait air.
"Dengan kebijakan ini di awal 2016 bisa jadi tercatat sebagai bagian dari sejarah, terkhusus bagi sejumlah PDAM yang utangnya bakal dihapus pemerintah pusat. Ini jadi momentum terbangunnya kembali optimisme para kami tukang ledeng," ujar dia di Hotel Grandika, Jakarta, Jumat (22/1).
Dia menegaskan, optimisme ini timbul mengingat PDAM sebagai ujung tombak pelayanan di sektor air minum perpipaan yang diamanatkan segudang target dari pemerintah pusat. Target tersebut tercantum dalam RPJMN 2015-2019 bidang Cipta Karya atau dikenal dengan target 100-0-100 yakni 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak yang harus dicapai pada 2019.
"Padahal, menurut catatan Kementerian PUPR, saat capaian akses air minum baru mencapai 67 persen, akses sanitasi layak 60 persen dan menyisakan 12 persen kawasan permukiman penuh," pungkas dia.{mercquote}
(mdk/sau)