Kebijakan PSBB yang Berubah-ubah Buat UMKM Menderita
Ikhsan menilai, kebijakan pemerintah yang berubah-ubah itulah yang membuat interaksi antara penjual dan pembeli mengalami penurunan tajam. Kemudian ini membuat UMKM terseok-seok.
Ketua Umum AKUMINDO (Asosiasi UMKM Indonesia), Ikhsan Ingratubun menyebut bahwa salah satu penyebab pelaku usaha UMKM gulung tikar adalah kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Dilihat dari sisi kebijakan pemerintah yang mengganggu UMKM tidak bisa bertahan atau gulung tikar adalah kebijakan lockdown atau PSBB, PPKM. Apapun namanya ini yang mengganggu sejak awal," kata Ikhsan dalam webinar AGEN46, Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Bertahan di Masa Pandemi, Kamis (11/2).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa itu UTBK? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
Ikhsan menilai, kebijakan pemerintah yang berubah-ubah itulah yang membuat interaksi antara penjual dan pembeli mengalami penurunan tajam. Kemudian ini membuat UMKM terseok-seok.
Kata Ikhsan, penerapan PSBB pada awal dan pertengahan pandemi covid-19 berdampak parah pada UMKM, khususnya usaha mikro. Barulah pada November dan Desember 2020 UMKM mulai bangkit, namun UMKM dibayangi lagi oleh kebijakan PSBB Jawa-Bali.
"Apakah kebijakan itu bermanfaat bagi UMKM? ternyata tidak. Akhirnya kita bersyukur bahwa pemerintah telah mengevaluasi, akhirnya tidak memberlakukan PSBB secara besar tapi PPKM secara mikro, kami menyambut baik," ungkapnya.
Namun demikian, AKUMINDO sangat bersyukur dengan adanya stimulus-stimulus yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Dengan adanya bantuan tersebut membuat UMKM bisa bertahan dan melanjutkan usahanya.
"Sekali lagi kami bersyukur dari sisi asosiasi memperjuangkan terus untuk terciptanya PPKM Mikro. Bahwa stimulus-stimulus yang diberikan Pemerintah sangat membantu UMKM, terutama untuk usaha mikro," ujarnya.
Ikhsan berharap, tahun 2021 ini pemerintah cepat menyalurkan bantuan penanganan dampak pandemi covid-19 untuk UMKM.
"Kami berharap di tahun 2021, karena belum ada jaminan penanganan covid-19 secara bagus maka kami meminta kepada pemerintah melalui Kemenkop UKM dan yang berkaitan dengan UMKM agar stimulus-stimulus ini didapatkan UMKM," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Asosiasi: Suka Tidak Suka UMKM Harus Transformasi ke Sistem Digital di Tengah Pandemi
Hadapi Pandemi Covid-19, Ibas Minta Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi
Tahun ini Masih Ada Pandemi, Pemerintah Berencana Pangkas Suku Bunga KUR
Seniman Ondel-Ondel Ibu Kota Terdampak Pandemi
Menkop Teten Dorong UMKM Gabung Koperasi Permudah Permodalan