Kemenag Pastikan Kenaikan Dana BOS Rp100.000 per Siswa Madrasah Segera Cair
"Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024," jelasnya.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kenaikan dana BOS Madrasah sebesar Rp100.000 per siswa akan segera cair. Kenaikan yang sempat tertunda karena refocussing untuk penanganan Covid-19 ini, dijadwalkan cair dalam dua pekan ke depan.
"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan. Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi" kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani dalam siaran persnya, Sabtu (7/11).
-
Di mana Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Menurut dia, Kemenag mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Dhani mengatakan pihaknya menerapkan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021 sebagai upaya membenahi pengelolaan dana BOS.
"Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024," jelasnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, terobosan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta. Mulai tahun depan, skema penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat, tidak lagi melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota.
"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," ujar Umar.
Di menjelaskan perubahan skema ini agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil dapat lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya. Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.
Akibatnya, terkadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus. Sementara, di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang.
"Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat," ucapnya.
"Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time," sambung Umar.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Mendikbud Prioritaskan Peruntukan Dana BOS untuk Daerah 3T Tahun 2021
Kemendikbud Akan Naikkan Dana BOS untuk Daerah 3T Pada 2021
Dana BOS Madrasah dan Pesantren Naik Jadi Rp980 Miliar
Mendikbud Nadiem Ubah Skema Hitungan Dana BOS: Kabar Gembira di Daerah Terpencil
Kemendikbud akan Berikan BOS Afirmasi ke 34.735 Sekolah
Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik Rp 100 Ribu