Kemenaker Akui Aturan Perlindungan ABK WNI di Luar Negeri Belum Rampung
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana mengakui pembahasan rancangan peraturan perlindungan (RPP) ABK atau awak kapal laut dan perikanan mengalami hambatan akibat pandemi Covid-19. Mestinya RPP telah rampung sejak April 2020.
Berbagai permasalahan yang menimpa ABK asal Indonesia terus menuai sorotan dari khalayak ramai. Masyarakat sontak mempertanyakan perlindungan negara terhadap para ABK yang telah berjasa dalam menambah devisa negara.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana mengakui pembahasan rancangan peraturan perlindungan (RPP) ABK atau awak kapal laut dan perikanan mengalami hambatan akibat pandemi Covid-19. Mestinya RPP telah rampung sejak April 2020.
-
Di mana anak-anak pengupas kerang bekerja? Dengan penghasilan rata-rata Rp 30 ribu per hari, para buruh pengupas kerang hijau di Muara Angke harus bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
-
Kenapa pemuda itu kabur dari pekerjaannya? “Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,” kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Bagaimana Bledug Anak Kesongo meletus? Salahudin mengungkapkan, di bagian lapisan tanah terdalam dari Bledug Anak Kesongo, terdapat sebuah sesar yang mendorong lapisan tanah di atasnya untuk bergerak ke atas. Pada titik tertentu, tekanan dari perut bumi keluar ke permukaan tanah sehingga terjadilah letusan atau luapan lumpur yang keluar dari puncak Bledug Anak Kesongo.
-
Kenapa Bledug Anak Kesongo bisa meletus? Salahudin menjelaskan bahwa tanah yang menyusun bukit kecil itu merupakan sisa-sisa lumpur letusan yang pernah terjadi. Tanah yang berwarna abu-abu merupakan lumpur letusan yang paling baru. “Lumpur yang paling muda ini sebenarnya terdiri dari beberapa aliran yang saling tumpang tindih. Kita lihat lidah-lidahnya (bekas aliran lumpur) ada yang menutup di atas lidah yang sebelumnya,” ungkap Salahudin dikutip dari kanal YouTube Geodwipa Teknika Nusantara.
-
Kapan Bledug Anak Kesongo terakhir meletus? Sedangkan yang terbaru pada 11-12 April 2023, semburan gas bercampur lumpur terjadi 12 kali dan menyebabkan satu warga meninggal dunia.
-
Apa saja posisi yang akan diisi oleh kader muda PKB? Nantinya, posisi tersebut akan diisi oleh kader muda PKB."Hanya masih akan ada penambahan posisi katua harian, deputy dan sekretaris eksekutif yang akan diisi kader muda PKB berprestasi," ujarnya.
"Kemarin pas Februari 2020 rapat bersama Komisi IX DPR, mereka (DPR) meminta RPP selesai dua bulan kemudian (April). Hanya saja terhambat gara-gara Covid-19, tapi sudah dalam tahapan harmonisasi di Kemenkumham," kata Eva saat menggelar diskusi daring bersama DFW Indonesia, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan, saat ini RPP telah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk menunggu proses harmonisasi lebih lanjut. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait waktu pelaksanaan proses harmonisasi RPP.
RPP sendiri merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, khususnya Pasal 4 dan Pasal 64. Di mana Pasal 4 menegaskan bahwa pelaut awak kapal ataupun perikanan termasuk pekerja migran Indonesia.
Sedangkan, Pasal 64 menginstruksikan aturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 dan ditegaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2019 terkait penempatan dan perlindungan awak kapal niaga ataupun perikanan.
"Kita akui pelaksanaan perlindungan (ABK)belum terkoordinasi," jelasnya.
Harmonisasi Perlindungan ABK WNI Dikebut
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait mengenai peristiwa tragis yang menimpa belasan Anak Buah Kapal warga negara Indonesia atau ABK WNI yang bekerja di salah satu kapal berbendera China.
"Terkait dengan ABK ini kami terus melakukan koordinasi dengan teman-teman Kementerian Luar Negeri dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan Laut, Kami sudah melakukan koordinasi dan langkah-langkah sudah dilakukan," kata Ida dalam Konferensi Pers virtual Peresmian Pos Komando THR Keagamaan Tahun 2020, Selasa (12/5).
Koordinasi ini termasuk memberikan perlindungan kepada ABK WNI terkait dengan hak-hak yang harus dibayarkan kepada mereka.
"Yang perlu saya sampaikan ini terkait dengan peraturan pemerintah yang diamanatkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja ABK, telah ada kesepakatan dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, ini adalah payung hukum yang amanat dari UU 17 dan 18," jelasnya.
Dia mengatakan jika dulu urusan tenaga kerja atau ABK perikanan ada di bawah pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka peraturan pemerintah yang baru ini urusan ketenagakerjaan termasuk tenaga kerja di laut itu menjadi domain dari Kementerian Ketenagakerjaan.
(mdk/azz)