Kemendag Klaim Program Tol Laut Sukses Turunkan Disparitas Harga Barang di Daerah
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan, pemanfaatan tol laut melalui program Gerai Maritim telah sukses menekan ongkos logistik. Hasilnya membuat disparitas harga barang atau komoditas di daerah menjadi lebih kecil.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan, pemanfaatan tol laut melalui program Gerai Maritim telah sukses menekan ongkos logistik. Hasilnya membuat disparitas harga barang atau komoditas di daerah menjadi lebih kecil.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto, mengatakan fasilitasi tol laut sejauh ini berhasil memangkas harga barang di daerah hingga 30 persen.
-
Apa saja yang menjadi kendala dalam pendistribusian logistik Pemilu di Papua? Seperti, sarana transportasi khusus, misalnya, sewa pesawat atau perahu motor yang dilanjutkan dengan berjalan kaki. Diakui, salah satu kabupaten di Papua yang alokasi untuk distribusi logistik tertinggi adalah Kabupaten Mamberamo Raya yang mencapai Rp10 miliar, karena selain untuk carter atau sewa pesawat atau heli, juga perahu motor dan harus dipikul dengan berjalan kaki selama sekitar tiga hari.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Dimana pusat logistik Sultan Agung pada saat perang melawan Batavia? Pada saat itu, Pelabuhan Tegal merupakan depot logistik Sultan Agung dalam Perang Jayakarta.
-
Di mana kapal kargo Kanaan itu ditemukan? Kapal berjenis kargo itu diperkirakan berasal dari 3.300-3.400 tahun lalu dan ditemukan dengan ratusan kapal utuh di kedalaman 1,8 kilometer (1,1 mil) Laut Mediterania.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
"Sekarang laporan yang dapat kami terima dari dinas-dinas yang menangani perdagangan daerah yang dilalui tol laut umumnya dengan produk yang bisa diangkut daerah-daerah tersebut dapat menurunkan harga antara 20 sampai 30 persen dibandingkan sebelumnya," terangnya dalam sesi teleconference, Kamis (10/12).
"Artinya mengurangi disparitas harga yang selama ini sangat tinggi dari daerah terluar tertinggal terpencil (3T) tadi dibandingkan daerah-daerah produsen," ujar Suhanto.
Menurut catatannya, seringkali daerah yang belum dilalui tol laut, khususnya angkutan kapal untuk kebutuhan pokok menuju Indonesia Timur harus menghadapi harga yang lebih tinggi dibandingkan daerah produsen asal.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra mengutarakan, merujuk data hingga Oktober 2020, disparitas harga barang antar wilayah masih berada di bawah target.
"Data kita dari tahun 2019 sampai dengan Oktober 2020 ini, dari target kita disparitas antar wilayah itu plus-minus 19 persen, dan itu di bawahnya. Jadi dengan adanya tol laut sangat terbantu untuk menjaga disparitas harga di wilayah, terutama Indonesia Timur," tuturnya.
Per 10 November, Pengusaha Kapal Wajib Lapor Isi Muatan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau. Kebijakan ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 29 Tahun 2017, di mana pelaku usaha angkutan kapal atau kargo ke depannya wajib melaporkan daftar muatan barang atau manifest kapal.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, implementasi Permendag 92/2020 ini untuk sementara baru berlaku untuk angkutan kargo yang menyalurkan kebutuhan bahan pokok melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Adapun seluruh pengusaha kargo nantinya diwajibkan menyampaikan daftar muatan barang di kapalnya per 10 November 2021.
"Kewajiban menyampaikan daftar muatan ini baru berlaku untuk pemilik muatan yang memperdagangkan kebutuhan bahan pokok. Baik barang asal impor maupun yang ditujukan untuk ekspor, namun singgah di pelabuhan domestik dulu," kata Suhanto, Kamis (10/12).
"Kewajiban ini juga baru berlaku untuk barang yang dimuat melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Tentunya nanti ini adalah masa transisi yang akan kami berlakukan penuh pada 10 November 2021," jelasnya.
Suhanto menyatakan, nantinya semua kapal angkuta barang dan seluruh pelabuhan di Indonesia wajib memasukan daftar barang yang akan dimuat untuk dilalulintaskan antar pulau.
"Dengan demikian, harapan kami, apabila nanti Permendag ini full berlaku, masa transisi selesai satu tahun ini, betul-betul pencatatan perdagangan antar pulau, semua komoditi yang di Indonesia betul-betul bisa punya big data," ujarnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com