Kemendag Luncurkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Peru
Mendag mengatakan, perundingan Indonesia-Peru CEPA ini merupakan landasan penting bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi.
Mendag RI mengatakan, perundingan Indonesia-Peru CEPA ini merupakan landasan penting bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi
Kemendag Luncurkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Peru
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Juan Carlos Mathews Salazar secara resmi meluncurkan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru. Perundingan tersebut berlangsung secara virtual, Selasa (15/8/2023). Peluncuran perundingan ditandai dengan penandatanganan naskah 'Joint Ministerial Statement on the Launch of the Negotiations towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement between Indonesia and Peru'.
Mendag RI mengatakan, perundingan Indonesia-Peru CEPA ini merupakan landasan penting bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi dan kerja sama perdagangan.
"Kami berharap perjanjian ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Indonesia dan Peru serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan Asia dan Amerika Selatan," ungkap Mendag.
"Perjanjian perdagangan dengan Peru akan memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia di kawasan Amerika Selatan, mendorong terbukanya peluang investasi baru dan lapangan kerja, serta memberikan keuntungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)," jelas Mendag Zulhas.
Mendag RI menambahkan, peluncuran perundingan Indonesia-Peru CEPA menunjukkan keseriusan Kementerian Perdagangan menggarap pasar ekspor nontradisional, salah satunya ke kawasan Amerika Selatan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Perundingan Indonesia-Peru CEPA akan dilakukan secara bertahap (incremental). Babak perundingan akan dimulai dengan pembahasan perdagangan barang, disusul oleh perdagangan jasa, investasi, lalu berbagai area kerja sama lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendag RI didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono; Staf Khusus Mendag RI Bidang Promosi Perdagangan Dalam Negeri, Hadi Daryanto serta Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono menyebut bahwa IP-CEPA menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam membuka akses pasar nontradisional.
"Indonesia melalui Kemendag berkomitmen untuk membuka akses pasar-pasar nontradisional dengan profil ekonomi kuat di kawasan Amerika Selatan. Selanjutnya, kami harap perjanjian perdagangan Indonesia-Peru CEPA dapat menyusul keberhasilan perjanjian perdagangan Indonesia-Chile CEPA yang sukses menaikkan nilai perdagangan kedua negara, khususnya ekspor Indonesia ke Chile," tambah Djatmiko.