Kemendag minta pengusaha pelayaran rampungkan izin sebelum impor
Imbauan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2015.
Pemerintah terus mempercepat permasalahan bongkar muat pelabuhan (dwelling time). Bahkan, para pengusaha pelayaran diminta dapat menyelesaikan pengurusan izin sebelum melakukan kegiatan impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Doddy Edward mengatakan selama ini tak jarang para pengusaha melakukan importasi sebelum menyelesaikan izin-izin yang diperlukan sehingga memakan waktu lama untuk bergerak di proses selanjutnya.
-
Kapan Pondok Tegalsari mencapai masa keemasannya? Mengutip laman resmi Ponpes Modern Gontor, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, karisma, dan kepiawaian para kiai yang mengasuhnya.
-
Apa yang ditemukan di dalam tempat tinggal ini? Diperkirakan berusia 16.800 tahun, tempat tinggal di gua La Garma di Cantabria tampak hampir tak berubah sejak penduduk kuno meninggalkan situs tersebut. Bahkan, perkakas dan artefak lainnya masih berserakan di lantai.
-
Kapan Gua Kemang dipercaya sebagai tempat tinggal makhluk halus? Menurut kepercayaan masyarakat sekitar, Gua Kemang dianggap sebagai tempat tinggal mahluk halus. Dalam bahasa masyarakat, arti kata "Umang" sendiri adalah mahluk halus.
-
Di mana tempat terdingin di Bumi berada? Tempat Terdingin di Muka Bumi Secara umum, suhu rata-rata Bumi bervariasi mulai dari minus 25 derajat Celcius sampai 45 derajat Celcius. Sebagai perbandingan, suhu di siang hari di Merkurius bisa mencapai 430 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari merosot menjadi minus 180 derajat Celcius. Suhu di tempat ini bisa mencapai minus 98 derajat Celcius.
-
Kenapa Gua Kemang dianggap sebagai tempat tinggal makhluk halus? Menurut kepercayaan masyarakat sekitar, Gua Kemang dianggap sebagai tempat tinggal mahluk halus.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
"Sedapat mungkin pada saat mereka melakukan proses meminta izin, jadi ini izinnya diproses dulu. Baru mereka melakukan impor," ujar Doddy di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (10/10).
Menurutnya, imbauan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2015. "Jadi segala persyaratan, segala rekomendasi dan lainnya itu harus diclearkan dulu baru dia lakukan proses importasi," jelasnya.
Doddy menambahkan, pihaknya telah menyampaikan penegasan ini kepada Direktorat Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca juga:
Pangkas dwelling time, pemerintah bangun tiga dry port baru di Jawa
Menhub Budi: Waktu tidak penting, di Belanda dwelling time 3 hari
Dwelling time Pelabuhan Belawan turun jadi 4,1 hari
Menhub Budi sebut pemerasan di pelabuhan tak hanya terjadi di Medan
Menhub Budi duga dua tersangka dwelling time jadi calo di Belawan
Polisi geledah 3 kantor terkait kasus dwelling time
Penyelidikan dwelling time belum sentuh Pelindo dan instansi lain