Kemendag sita 2 juta batang besi tak ber-SNI Rp 70 miliar di Tangerang
Kementerian Perdagangan menyita 2 juta batang besi beton tak ber-SNI dari sebuah pabrik produksi besi baja beton di kawasan Balaraja, kabupaten Tangerang. Barang bukti yang diamankan itu terdiri dari berbagai merek dan ukuran hasil produksi PT SS.
Kementerian Perdagangan menyita 2 juta batang besi beton tak ber-SNI dari sebuah pabrik produksi besi baja beton di kawasan Balaraja, kabupaten Tangerang. Barang bukti yang diamankan itu terdiri dari berbagai merek dan ukuran hasil produksi PT SS.
Direktur Jenderal Pengawasan Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan pengamanan produk ini merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari kegiatan pengawasan oleh Ditjen PKTN.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana Kemendag melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor? Sebaliknya, Kementerian Perdagangan akan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor. Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Produk apa yang dihasilkan Desa Kemudo dari pengolahan limbah industri? “Kami mencoba melihat potensi yang ada di Desa Kemudo, yakni dengan adanya limbah kering dari industri,” kata Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, kepada Merdeka.com baru-baru ini.
-
Bagaimana pertumbuhan industri di Sidoarjo berkontribusi terhadap perekonomian daerah? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Kapan Kerajinan Lak mulai diproduksi? Mengutip dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, kerajinan Lak lahir saat masa Dinasti Ming.
"Baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI, serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP)," kata Veri di kawasan Pergudangan Balaraja, kabupaten Tangerang, Kamis (24/5).
Dari hasil pengujian yang dilakukan, disimpulkan bahwa produk tersebut tidak memenuhi persyaratan SNI 07-2052-2002, tidak memiliki SPPT-SNI, dan tidak memiliki NRP. Secara ekonomi, besi baja beton yang diamankan itu, memiliki nilai hingga Rp 70 miliar.
Dia menambahkan, baja batangan tersebut dapat menimbulkan kerugian tidak hanya pada negara, namun juga bagi konsumen karena tidak memenuhi persyaratan SNI, dan hasil uji temuan di lapangan tidak memenuhi persyaratan SNI.
Pihaknya memastikan akan terus mengawasi perdagangan barang yang telah diberlakukan SNI secara wajib, seperti produksi besi beton ini. Kemendag juga akan terus menegakkan peraturan perundangan lainnya untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri yang telah mengikuti peraturan dan ikut serta dalam mewujudkan kepastian hukum dan usaha.
"Kemendag akan bertindak tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan yang ada. Kemendag terus meningkatkan pengawasan di lapangan sebagai salah satu bentuk usaha perlindungan konsumen, juga dalam rangka meningkatkan ketertiban pelaku usaha dalam kegiatan niaga," ucapnya.
Baca juga:
Kementan-Kemendag beda pendapat soal impor beras jilid II, ini respons Menko Darmin
Mendag Enggar bocorkan penyebab tingginya harga daging ayam
Pemerintah targetkan perdagangan bebas dengan Palestina bisa terlaksana tahun ini
Mendag Enggar: Kerjasama dengan Palestina jadi yang tercepat sepanjang sejarah RI
Indonesia-Palestina sepakati kerjasama perdagangan bebas