Kemenhub: Aturan baru taksi online terbit dua minggu lagi
Kementerian Perhubungan tengah menyusun draf revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 26 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Aturan tersebut rencananya akan rampung dalam dua minggu ke depan.
Kementerian Perhubungan tengah menyusun draf revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 26 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Aturan tersebut rencananya akan rampung dalam dua minggu ke depan.
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat mengatakan, setelah melakukan uji publik di beberapa kota, pihaknya akan segera menyerahkan draf revisi aturan tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM.
"Harapannya minggu ini sudah selesai (uji publik) dan kita ajukan ke KemenkumHAM untuk kita masukan di catatan negara. Di KemenkumHAM relatif ya, bisa cepat. Diperkirakan tidak lama, ini kan mendesak. Jadi mungkin tiga hari kerja di KemenkumHAM. Seharusnya dua minggu bisa terbit," ujar Hindro di Hotel Alila, Jakarta, Senin (9/10).
Setelah diterbitkan, nantinya aturan tersebut tetap akan berlaku efektif pada 1 November mendatang. Kementerian Perhubungan akan melakukan sosialisasi bersamaan dengan penerapan aturan tersebut.
"Memang sebelum tanggal 1 November sudah harus terbit. Kalau tidak tanggal 1 November nanti jadi masalah. Kalau sekarang kan masih uji publik, jadi masih menerima masukan untuk memfinalkan. Tapi kalau sudah ditetapkan nanti sosialisasi sambil berjalan," jelasnya.
Hindro menegaskan pemberlakuan aturan tersebut juga akan diikuti pemberlakuan sanksi apabila pemilik angkutan melakukan pelanggaran aturan. Sanksi yang diberikan akan bertahap mulai dari sanksi ringan hingga pencabutan izin.
"Ada sanksi-sanksi ya, mulai dari sanksi ringan. Misalnya ada denda-denda yang kita masukan, supaya ada pengaturan. Kalau tidak ada pengaturan, tidak ada sanski, itu sulit kita mengatur. Itu salah satunya," tegas Hindro.
"Selain itu saya sudah buat surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi kalau ada pelanggaran yang sifatnya fatal dan kewenangan itu di Kemenkominfo, nanti kita minta Kemenkominfo untuk menskorsnya," katanya.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
Baca juga:
Kemenhub kembali lakukan uji publik soal aturan taksi online, ini kemauan pemerintah
Hindari perang tarif, Kemenhub tetap atur batas atas dan bawah taksi online
Parah, sopir taksi online maki penumpang cuma karena diberi tahu jalan alternatif
Lagi naik taksi, ibu dan anak ini dipaksa sejumlah pria turun dari mobil
Tolak angkutan online, sopir angkot di Surabaya mogok massal
Grab ekspansi ke Jayapura
Uber minta peran aktif masyarakat laporkan pengemudi nakal