Kemenhub diusul ambil alih penataan angkutan umum perkotaan
"Jika tertata dengan baik, warga akan lebih murah menggunakan transportasi umum massal ketimbang transportasi online."
Kementerian Perhubungan diusulkan untuk mengambil alih penataan transportasi umum di daerah. Jika sistem transportasi umum sudah berjalan baik, kemenhub bisa menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Transportas Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno lewat pesan pendek, Senin (27/3).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
"Sebaiknya perlu ada Peraturan Presiden yang mengatur penataan transportasi umum diambil alih pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan."
Sebagai ilustrasi, terminal tipe A dan jembatan timbang, pengelolaannya diserahkan ke pemerintah pusat berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Diprediksi, pengelolaannya bakal lebih baik dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Dia menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah memiliki Rencana Strategis untuk pembangunan transportasi umum massal perkotaan 2015-2019. Targetnya tentu saja peningkatan pelayanan angkutan umum massal perkotaan.
Terkait itu, ada dua indikator yang dijadikan tolak ukur. Pertama, modal share (pangsa pasar) angkutan umum perkotaan di kota megapolitan/metropolitan/besar minimal 32 persen. Kedua, sistem angkutan massal berbasis jalan dan/atau kereta api diterapkan minimal di 34 kota.
"Melihat kondisi sekarang, memang sudah lebih 20 kota yang menerapkan bus system transit (BST). Namun dalam hal kualitas layanan masih jauh dari harapan. Buktinya, pangsa pasarnya masih kurang dari 5 persen dari target 32 persen," katanya.
"Selain Jakarta, Surakarta dan Pekanbaru, kota-kota lain, kepala daerahnya kurang semangat membenahi transportasi umum. Bisa jadi, mereka melihat program transportasi umum dianggap kurang menarik dibanding membangun jalan lingkar, flyover atau underpass."
Faktanya, lanjut Djoko, penggunaan kendaraan pribadi kian meningkat di perkotaan. Dan, berujung pada penambahan titik kemacetan, menurunnya laju perjalanan dan bertambahnya waktu perjalanan.
"Carut marut kondisi transportasi sekarang ini, disebabkan makin buruknya layanan transportasi umum perkotaan," katanya. "Jika tertata dengan baik, warga akan lebih murah menggunakan transportasi umum massal ketimbang transportasi online."
(mdk/yud)