Kemenhub tawarkan dua bandara ke swasta dan asing
"Terkait slot dan rute itu tidak terpengaruh karena masih dipegang oleh Kemenhub, karena ini hanya untuk operasi terminalnya saja."
Kementerian Perhubungan menawarkan dua bandara, yaitu Bandara Kualanamu, Medan dan Bandara di Makassar untuk dikerjasamakan antara PT Angkasa Pura dan pihak swasta.
"Masing-masing AP I dan AP II itu satu bandara, yaitu Bandara Hasanuddin Makassar dan Kualanamu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo di Jakarta, Rabu (16/11).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementan menyalurkan bantuan? Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Papua, Martina Lestari mengatakan bahwa bantuan pangan ini merupakan instruksi dan perintah langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang menginginkan kondisi Puncak Papua segera pulih pasca diterjang cuaca ekstrem.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang dilakukan Irjen Kementan di Manggarai Barat? Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Jan Samuel Maringka memantau jalannya Inseminasi Buatan (IB) di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua bandara tersebut dinilai sudah siap dari segi kondisi keuangan perusahaan dan menarik bagi investor. Dia mengatakan skema yang akan dilakukan yaitu skema kerja sama operasi dan manajemen dan tidak tertutup kemungkinan akan dibuka kepada swasta asing.
"Di dalam atau di luar negeri sama saja, komposisinya sesuai dengan Undang-Undang, 51 persen kita 49 persen swasta atau asing, saya pikir sama saja skemanya seperti yang ditawarkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian, yaitu limited concession scheme," katanya.
Sementara itu, bandara yang masih dikelola oleh Kementerian Perhubungan akan diubah dulu menjadi Badan Layanan Umum (BLU), kemudian setelah selesai baru akan dikerjasamakan dengan AP I dan AP II.
Saat ini, terdapat lima bandara usulan yang akan dikerjasamakan engan AP I dan AP II, di antaranya Samarinda Baru-Samarinda, Hananjoedin-Tanjung Pandan, Kalimarau-Berau, Radin Inten II-Lampung dan Juwata-Tarakan.
"Terkait slot dan rute itu tidak terpengaruh karena masih dipegang oleh Kemenhub, karena ini hanya untuk operasi terminalnya saja," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Angkasa Pura II Djoko Murdjatmodjo mengatakan pihaknya akan merekrut konsultan untuk menghitung besaran saham yang ditawarkan kepada pihak swasta.
"Jadi, modelnya ada penyertaan investor untuk bergabung, bukan menjual aset kita, sekarang sedang disiapkan konsepnya nanti dianalisis, setelah jadi kita mesti mengundang konsultan keuangan, hukum dan sebagainya untuk mempersiapkan TOR-nya (term of reference)," katanya.
Menurut Djoko, dengan hadirnya investor dari pihak swasta, maka ketersediaan dana segar lebih terjamin untuk kebutuhan investasi perbaikan atau pengembangan bandara.
Dia menyebutkan kebutuhan investasi dalam lima tahun ke depan, yaitu Rp 60 triliun untuk seluruh unit kerja AP II dan tahun ini baru memperoleh Rp2 triliun dari hasil penerbitan surat utang atau obligasi.
Terkait pengaruh pengelolaan swasta ke tarif, seperti tarif mendarat (landing fee), pajak bandara (airport tax) dan sebagainya, dia mengatakan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan. "Bisa berpengaruh, bisa tidak tapi ini berdasarkan persetujuan pemerintah, pemerintah bisa mengendalikan," katanya.
Baca juga:
Menhub Budi permudah proses sertifikasi pelaut
Kereta Yogyakarta-Magelang diusulkan jadi proyek strategis nasional
Janji Menhub selesaikan target pembangunan transportasi dari Jokowi
Pemerintah masih kekurangan dana bangun infrastruktur transportasi
Menhub: Butuh Rp 1.600 T per tahun bangun infrastruktur transportasi