Kemenkeu Bakal Lelang 6 Sukuk Minggu Depan, Target Penjualan Rp12 Triliun
Kementerian Keuangan akan melakukan lelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 23 Februari 2021, dengan target indikatif penjualan sukuk tersebut sebesar Rp12 triliun.
Kementerian Keuangan akan melakukan lelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 23 Februari 2021, dengan target indikatif penjualan sukuk tersebut sebesar Rp12 triliun. Total, pemerintah akan melelang 6 seri sukuk, yakni Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).
Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2021. Adapun enam seri sukuk yang dilelang meliputi SPN-S 10082021, PBS027, PBS017, PBS029, PBS004, dan PBS028.
-
Kenapa OJK mendorong UMKM untuk memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF)? Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,” kata Inarno.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana skema suku bunga yang ditawarkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.1. Berjenjang 8 tahunTahun ke 1 s.d 3 : 6.20% per tahunTahun ke 4 s.d 6 : 9.50% per tahunTahun ke 7 s.d 8 : 11.50% per tahunSelanjutnya counter rate dengan minimal tenor kredit 8 tahun 2. Berjenjang 10 tahunTahun ke 1 s.d 3 : 5.75% per tahunTahun ke 4 s.d 6 : 9.00% per tahunTahun ke 7 s.d 10 : 11.00% per tahunSelanjutnya counter rate dengan minimal tenor kredit 10 tahun3. Berjenjang 15 tahunTahun ke 1 s.d 3 : 5.00% per tahunTahun ke 4 s.d 6 : 8.30% per tahunTahun ke 7 s.d 15 : 10.30% per tahunSelanjutnya counter rate dengan minimal tenor kredit 15 tahun 4. Berjenjang 20 tahunTahun ke 1 s.d 3 : 4.75% per tahunTahun ke 4 s.d 6 : 8.00% per tahunTahun ke 7 s.d 20 : 10.25% per tahunDengan minimal tenor kredit 20 tahun
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Mengutip keterangan resmi Kementerian Keuangan, detail penjualan sukuk adalah seri SPN-S 10082021 jatuh tempo pada 10 Agustus 2021 dengan imbal hasil diskonto. Lalu, seri PBS027 menawarkan imbal hasil 6,5 persen dan jatuh tempo pada 15 Mei 2023. Selanjutnya, seri PBS017 menawarkan imbal hasil 6,12 persen dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2025.
Sedangkan, seri PBS029 menawarkan imbal hasil 6,37 persen dan jatuh tempo pada 15 Maret 2034. Untuk seri PBS004 menawarkan imbal hasil 6,1 persen dan jatuh tempo pada 15 Februari 2037 sedangkan seri PBS028 menawarkan imbal hasil 7,75 persen dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2046.
"Lelang akan dibuka Selasa, 23 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB," demikian dikutip keterangan resmi Kemenkeu, Jakarta, Rabu (17/2).
Hasil lelang penjualan sukuk tersebut akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara poses setelmen akan dilaksanakan pada 25 Februari 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Semua pihak baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang ini. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2021 yang telah mendapat persetujuan DPR. Adapun dealer utama penjualan sukuk ini adalah PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank Panin, Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP, Tbk.
Kemudian, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
(mdk/azz)