Kemenkeu Beberkan Perbedaan SWF dengan BKPM dan PT SMI
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata membeberkan perbedaan antara Sovereign Wealth Fund (SFW) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang baru dibentuk pemerintah Jokowi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PPI) atau yang telah di merger ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2015.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata membeberkan perbedaan antara Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang baru dibentuk pemerintah Jokowi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PPI) atau yang telah di merger ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2015.
Secara entitas, SFW ialah lembaga yang dibentuk oleh undang-undang dan bertanggung jawab terhadap presiden. Sehingga memiliki kredibilitas dan persepsi stabilitas tinggi secara internasional.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Bagaimana investasi dari SEEAA dan New Energy Nexus akan digunakan oleh SolarKita? Amarangga Lubis, CEO SolarKita mengatakan pendanaan yang diterima dari New Energy Nexus dan SEEAA terutama bertujuan untuk memperbaiki struktur biaya, meningkatkan kualitas produk dan layanan, meningkatkan penetrasi di pasar residensial, dan mengembangkan teknologi.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
Sementara itu, PPI berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Alhasil tidak bisa dipisahkan dari keuangan negara. Terkait skema investasi, LPI lebih bersifat komersial. Lalu, dapat bersifat aktif untuk meningkatkan nilai tambah secara langsung.
"LPI juga memiliki kewenangan dan fleksibilitas dalam keputusan investasi untuk dapat mengikuti standar investasi internasional," tuturnya dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah, Rabu (2/12).
Sementara itu, PPI lebih bersifat non komersial dan cenderung pasif berupa investasi portofolio. "PPI juga fokus pada pembiayaan usaha berskala kecil," tegasnya.
Sedangkan, perbedaan LPI dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara entitas BKPM sebagai lembaga perizinan dan regulator setingkat menteri. Selain itu, BKPM bukan lembaga yang melakukan kegiatan investasi.
"Jadi, BKPM tidak melakukan investasi. Kemudian dalam hal FDI, BKPM berfungsi melakukan promosi dan mengundang kegiatan investasi," tutupnya.
Baca juga:
Ditargetkan Beroperasi Awal 2021, Berikut Tugas Sovereign Wealth Fund
Menko Luhut Sebut UU Cipta Kerja Wajib Mulai Berlaku Februari 2021
Bantu Pulihkan Bisnis PT KAI, PT SMI Investasi Rp3,5 Triliun
Pertamina Sebut Pengoptimalan Energi Terbarukan Indonesia Butuh Investasi Besar
Realisasi Investasi EFTA di Indonesia Mencapai USD 128,18 Juta
Investasi Dinilai Bakal Naik Jika Aturan Turun UU Cipta Kerja Selesai Tepat Waktu