Kemenkeu Catat Hibah BMN Rampasan Capai Rp132,27 Miliar
Selain itu, nilai Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN rampasan selama 3 tahun mencapai Rp500,91 miliar. Secara rinciannya, tahun 2019 mencapai Rp20,6 miliar, tahun 2020 Rp404,06 miliar, dan 2021 Rp76,25 miliar.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat nilai hibah Barang Milik Negara rampasan mencapai Rp132,27 miliar dalam periode 3 tahun terakhir yakni 2019-2021.
"Kami mengambil 3 tahun terakhir di mana kalau kita lihat barang rampasan yang dihibahkan itu di posisi Rp132,7 miliar baik dari KPK maupun dari Kejaksaan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Purnama T. Sianturi, dalam Bincang DJKN, Jumat (10/12).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa yang menjadi fokus Kemendag dalam menjaga kelancaran kegiatan ekonomi? "Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Mengapa Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan nasional? Dalam upaya mencegah terjadinya pandemi baru yang disebabkan oleh patogen, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus memperkuat kesiapsiagaan nasional.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
Selain itu, nilai Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN rampasan selama 3 tahun mencapai Rp500,91 miliar. Secara rinciannya, tahun 2019 mencapai Rp20,6 miliar, tahun 2020 Rp404,06 miliar, dan 2021 Rp76,25 miliar. "Memang tidak banyak, relatif belum banyak yang dilakukan hibah maupun peningkatan status," ujarnya.
Namun yang pasti, dia menegaskan, pengembalian aset rampasan ini tidak hanya melalui lelang, tapi juga dapat melalui jalur penetapan status penggunaan digunakan oleh Kementerian lembaga maupun jalur hibah kepada pemerintah daerah.
Purnama menyebutkan secara rinci Kementerian dan Lembaga yang menerima PSP BMN rampasan dalam jumlah yang cukup besar. Di antaranya Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan.
"Siapa saja ya yang menerima BMN PSP penetapan status penggunaan itu, dari sini ke lihat bahwa beberapa lembaga di antaranya ATR/BPN ada Rp 41,9 miliar, Kementerian Pertahanan Rp 75,8 miliar," ujarnya.
Selanjutnya
Kemudian ada, KASN Rp36,7 miliar, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS) Rp32,8 miliar, Kejaksaan Rp203,1 miliar, dan Kementerian Lembaga lainnya yakni KKP, Kementerian BUMN, Kemenkumham, BNN, Polri, KPK, Kemenag, Kemdikbud Ristek, KPU, Kementerian Keuangan, dan Badan Informasi Geospasial.
Sementara untuk penerima hibah BMN rampasan senilai Rp132,27 miliar diantaranya yang paling besar adalah Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp55,3 miliar, Pemprov Bali Rp46,7 miliar, Pemda DIY Rp19,9 miliar, Pemkab Tapanuli Utara Rp6,8 miliar, Pemkab Banyumas Rp2,1 miliar, dan Pemkot Pekanbaru Rp1,3 miliar.
"Jadi terlihat di sini betapa pengelolaan barang rampasan ini sebetulnya kita lakukan dengan transparan kepada siapa ditetapkan status penggunaannya, kepada siapa dihibahkan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)