Kemenkeu catat realisasi penerimaan 2015 bertambah jadi Rp 1.504,5 T
"Ini mencapai 85,4 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun."
Kementerian Keuangan menyebut realisasi penerimaan negara tahun lalu sebesar Rp 1.504,5 triliun. Naik 13,1 persen ketimbang data sementara realisasi penerimaan negara sebesar Rp 1.491,5 triliun yang dikeluarkan akhir Desember lalu.
Penambahan realisasi tersebut berdasarkan pencatatan hingga 22 Januari 2016.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
"Selisih dari realisasi pendapatan negara mencapai 13,1 persen. Dan pendapatan negara ini mencapai 85,4 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun. Angkanya hampir mendekati target," kata Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Rabu (27/1).
Dia menjelaskan, peningkatan pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan dihimpun Direktorat Jenderal Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Berdasarkan kalkulasi sepanjang bulan ini, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.240 triliun atau 83,3 persen dari APBN-P 2015.
Meningkat sebanyak 4,6 persen dari kalkulasi realisasi sementara sebesar Rp 1.235,8 triliun.
"Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang memang targetnya sudah rendah karena penurunan harga minyak, realisasinya adalah Rp 253,7 triliun atau 94,3 persen dari APBN-P. Angka ini meningkat dari realisasi sementara sebesar Rp 252,4 triliun."
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara mencapai Rp 1.796,6 triliun atau 90,5 persen dari pagu APBN-P 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun.
"Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, realisasi defisit anggaran dalam APBN-P tahun 2015 mencapai Rp 292,1 triliun atau 2,56 persen terhadap PDB. Turun dari laporan semula yang sebesar Rp 318,5 triliun atau 2,80 persen terhadap PDB," jelas Bambang.
Sedangkan realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp 318,1 triliun atau 143,0 persen terhadap target pembiayaan APBN-P 2015 sebesar Rp 222,5 triliun.
Berdasarkan realisasi defisit dan pembiayaan anggaran tersebut, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun lalu sebesar Rp 26,1 triliun.
(mdk/yud)