Kemenkeu Konsultasi dengan BI dan OJK Bentuk Holding Keuangan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani berkonsultasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembahasan holding keuangan, salah satunya holding perbankan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani berkonsultasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembahasan holding keuangan, salah satunya holding perbankan.
"Menteri keuangan biasanya nanya ke OJK, BI, Kalian sudah siap tidak dengan model pengawasan setelah ini menjadi model holding. Kalau kemudian dari regulator masih ragu, pasti dipertimbangkan kembali," ujarnya di Kantor DJKN, Jakarta, Selasa (31/7).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
Kepedulian Sri mulyani kepada pembentukan holding keuangan sejalan dengan posisinya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sehingga, harus memastikan BI, OJK bahkan LPS sebagai lembaga penjamin dana masyarakat di perbankan dapat menerima kehadiran holding keuangan.
"Ada fungsi lain dari Menteri Keuangan yang juga penting kaitannya dengan holding sektor keuangan. Beliau kan koordinator KSSK. Jadi beliau sangat concern, misalnya holding perbankan, holding perasuransian," jelasnya.
Isa melanjutkan, jika dalam perjalanan pembahasan holding ternyata ditemukan keragu-raguan regulator, Kementerian Keuangan akan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menunda pembentukan hingga ditemukan solusi bagi semua pihak.
"Menteri keuangan menyampaikan kepada partner nya Menteri BUMN, 'oh ntar dulu nih, di sisi yg lain masih ada kekhawatiran, masih ada yang perlu diini lagi'. Nah itu yang menyebabkan isu misalnya holding perbankan, holding perasuransian, bukan sekadar isu koorporasi fiskal. Tapi bahkan lebih lebar lagi pada stabilitas sistem keuangan, jadi bisa dibilang di tempat Kementerian Keuangan menjadi saringan itu menjadi lebih multi dimensi," tandasnya.
Baca juga:
Pekan Ini, Pemerintah Bakal Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Ditjen Pajak Beri Sinyal PPnBM Mobil Listrik Bakal Nol Persen
Tak Bayar Utang, Lapindo Brantas Dapat Surat Tagihan dari Kemenkeu
Ditjen Pajak Anggarkan Rp2,04 Triliun Perbaiki Sistem IT
Curhat Menkeu Sri Mulyani Saat Swasta Enggan Danai Penelitian di Indonesia
PKN STAN Umumkan Peserta SPMB 2019 yang Lolos ke Tahap Psikotes dan UKK