Kemenkeu: Pajak Jadi Instrumen untuk Bantu Dunia Usaha di Tengah Pandemi Covid-19
Menurutnya, khusus di masa pandemi ini, pajak diharapkan menjadi instrumen tetap untuk membantu usaha agar terus hidup, dan membantu permintaan masyarakat agar meningkat.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan Yon Arsal menjelaskan bahwa peran pajak tidak hanya untuk pembiayaan negara. Apalagi, di masa pandemi covid-19 ini pajak dituntut untuk bisa mempercepat segala hal.
"Pajak tidak hanya dituntut sekadar instrumen untuk pembiayaan negara tetapi juga pada saat ini dituntut untuk bisa mengakselerasi berbagai hal, pertumbuhan, ekonomi, Investasi dan seterusnya," kata Yon Arsal dalam Perbincangan Santai Belajar dan Berdiskusi, Selasa (6/7).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
Menurutnya, khusus di masa pandemi ini, pajak diharapkan menjadi instrumen tetap untuk membantu usaha agar terus hidup, dan membantu permintaan masyarakat agar meningkat.
"Kita lihat secara umum peran pajak itu memang menjadi sesuatu yang krusial dan sentral dalam perekonomian," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada tahun 1983 pajak baru direformasi dengan memperkenalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) menjadi penyumbang utama penerimaan negara.
"Kalau kita lihat penerimaan pajak pada saat itu 22 persen dan kita lihat di situ munculah kesadaran. Karena waktu itu kita masih tergantung pada penerimaan sumber daya alam SDA menjadi salah satu yang menjadi krusial," katanya.
PNBP Alami Penurunan
Seiring berjalannya waktu, kata dia, PNBP SDA mengalami penurunan dan sejak tahun 1992 pajak mulai menjadi tulang punggung penerimaan negara sebesar 67,6 persen. Kini penerimaannya hingga 70 persen, di mana kontribusinya berasal dari penerimaan pajak seperti PPH, PPN dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Yon menyimpulkan bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan disrupsi yang sangat besar dan membuat perekonomian terkontraksi. Misalnya pada tahun 2020 perekonomian Indonesia kontraksi minus 2,07 persen.
"Ini adalah pengalaman pertama, setelah selama bertahun-tahun. Tidak hanya Indonesia melainkan negara-negara lain juga mengalami kontraksi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)