Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp368 Triliun untuk Gaji dan THR PNS di 2020
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah akan menyalurkan THR pada Lebaran 2020. Apabila Lebaran maju dibandingkan tahun ini, maka penyalurannya pun akan dipercepat.
Pemerintah Jokowi tahun depan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah akan menyalurkan THR pada Lebaran 2020. Apabila Lebaran maju dibandingkan tahun ini, maka penyalurannya pun akan dipercepat.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Kenapa THR PNS Depok diberikan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
"Tambahan insentif itu kan dua, THR sama gaji ke-13. THR tergantung Lebaran. Lebaran kan tiap tahun maju. Nah InsyaAllah tentunya Lebaran maju THR nya maju juga. Sesuai dengan ini, akan dilaksanakan kayak tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8).
Sementara itu, untuk penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan pada Juli 2020 bersamaan dengan masuknya anak sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu PNS mencukupi kebutuhan yang meningkat pada saat
"Kalau gaji ke-13 atau untuk pensiun ke-13 itu schedule nya tetap anak sekolah tidak berubah. Kan anak sekolah tidak berubah kan, tetap jadwalnya bulan Juli, mungkin awal Juli," jelasnya.
Askolani menambahkan, anggaran penyaluran THR dan Gaji ke 13 tahun depan tak berubah jika dibandingkan dengan tahun ini. Tahun ini, pemerintah menyediakan anggaran sekitar Rp368,6 triliun.
"Intinya, gini saja, kan 2019 ini sudah basis nih. Kan udah diinfokan Dirjen Perbendaharaan, sekitar segitu tidak jauh beda. Pasti sama tidak jauh beda, paling beda-beda sedikit. Jangan dibikin pusing," tandasnya.
Baca juga:
Gaji PNS Tidak Naik di 2020, Daya Beli Diperkirakan Menurun
PNS Harap Ada Kenaikan Gaji di 2020 Menyesuaikan Inflasi
Nasib PNS di 2020, Gaji Tak Naik tapi Masih Terima THR
VIDEO: PNS Tak Naik Gaji di tahun 2020
Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2020