Kemenperin klaim punya solusi anyar benahi sektor tekstil Tanah Air
Presiden Joko Widodo menyebut ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air mengalami penurunan 4,3 persen sejak Januari hingga Oktober 2016. Kementerian Perindustrian mengaku punya cara guna membenahi masalah ini.
Presiden Joko Widodo menyebut ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air mengalami penurunan 4,3 persen sejak Januari hingga Oktober 2016. Kementerian Perindustrian mengaku punya cara guna membenani masalah ini.
Penurunan ekspor sejalan dengan penguasaan Indonesia di pasar dunia terus merosot dari 2,13 persen di tahun 2001 menjadi 1,56 persen di tahun 2015. Di saat bersamaan, dua negara di Asia, yakni Vietnam dan Bangladesh malah mengungguli Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, salah satu cara mengatasi masalah ini adalah adanya kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Adapun masalah penghambat pertumbuhan tekstil adalah impor terus meningkat.
Achmad mengatakan sejauh ini impor di industri tekstil jenis kain sudah mencapai 35 persen. "Di tekstil banyak impor, impor kain naik 35 persen, pakaian jadi juga banyak yang impor illegal," kata Achmad di Jakarta, Sabtu (7/1).
Achmad menambahkan, jika tiap impor tersebut dapat tertangani maka otomatis pertumbuhan industri tekstil juga akan membaik. Namun, Achmad mengakui bahwa ada beberapa jenis kain yang belum bisa diproduksi oleh masyarakat Indonesia, terutama kain untuk kaos olah raga.
"Kalau tekstil, ada beberapa jenis kain yang kita belum bisa produksi. Terutama kain untuk olahraga yang bagus-bagus itu," tegasnya.
Saat ini, kata dia, Kementerian Perdagangan pihak berwenang untuk urusan importasi. Berbeda dengan dulu, importasi kain perlu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian bertugas untuk memverifikasi apakah Importir Produsennya (IP) sesuai kapasitas industrinya atau tidak.
"Importasi itu kan berkaitan dengan Importir Produsen. Kalau IP sudah pasti dikaitkan dengan kapasitas industrinya. Nah, yang bisa memverifikasi hal itu kan Kemenperin karena yang sudah tahu ukurannya."
Meski impor tekstil saat ini tidak terkendali karena tidak ada tolak ukur dari Kemendag tersebut, namun Achmad menegaskan akan melaksanakan instruksi Presiden untuk bekerja sama antara Kemenperin dan Kemendag agar mampu mengontrol perilaku impor tekstil ini sehingga mencegah banyaknya impor dalam industri tekstil.
Kemudian, Achmad mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap menggunakan produk dalam negeri sebagai dukungan untuk pertumbuhan industri tekstil. "Ya kalau yang enggak bisa kita produksi enggak apa-apa impor, tapi harusnya yang lain-lain ya bisa menggunakan produk lokal saja," sambungnya.