Kemenperin Sebut Bisnis Industri Angkutan Bus Miliki Prospek Cuan, Ini Datanya
Sejak tahun 2023, penjualan bus dari dealer mengalami peningkatan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bisnis industri angkutan bus di Indonesia memiliki prospek cerah di tahun 2024. Menyusul, kian meningkatnya penjualan armada bus di Indonesia.
- Ini Alasan Penjualan Mobil di Indonesia Sulit Tembus 1 Juta Unit
- Kecelakaan Maut Beruntun Bus dan Dua Truk di Lumajang, Pengemudi Tewas Terjepit
- Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
- Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika mencatat, penjualan wholesales (pabrik ke dealer) bus nasional melesat 140 persen (year on year/yoy) menjadi 6.227 unit sepanjang Januari-Desember 2023.
Pada saat yang sama, penjualan retail (dealer ke konsumen) bus nasional juga tumbuh 59 persen (yoy) menjadi 5.369 unit.
"Kami melihat industri bus memiliki prospek yang cerah di tahun 2024. Tentunya hal ini menjadi hal yang menjanjikan para pelaku usaha bus di Indonesia," ujar Putu saat menghadiri pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 dikutip Senin (22/7).
Dalam kesempatan tersebut, Putu mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh karoseri dan pelaku usaha bus (perusahaan otobus) di Indonesia. Hal ini akan memperkuat daya saing sekaligus untuk terus mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
"Kreativitas dan desain karoseri Indonesia adalah salah satu yang terbaik di dunia, bahkan diakui secara global dengan biaya yang sangat kompetitif. Bus produksi karoseri Indonesia juga telah diterima di beberapa negara tujuan ekspor," ucap Putu.
Putu meminta perusahaan bus tidak hanya memperhatikan fungsi dan performa dalam upaya memenuhi permintaan kebutuhan konsumen. Tak kalah penting, perusahaan juga fokus terhadap segala ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Tujuannya agar produk yang kami hasilkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ucap Putu.