Kemnaker belum terima usulan UMP 2019 tiap daerah
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyatakan pihaknya masih menunggu penetapan UMP dari kepala daerah. Nantinya pada UMP tersebut akan diumumkan serentak pada 1 November 2018. Kemnaker mengatakan penolakan buruh terhadap penetapan besaran kenaikan UMP merupakan hal biasa.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan belum mendapat laporan dari para gubernur terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019. Namun demikian, pada 1 November nanti seluruh provinsi harus sudah menatap besaran UMP tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyatakan pihaknya masih menunggu penetapan UMP dari kepala daerah. Nantinya pada UMP tersebut akan diumumkan serentak pada 1 November 2018.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Di mana Harun Kabir ditembak? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia. Sekitar pukul 04.00 WIB subuh, satu pleton pasukan Belanda tiba-tiba mengepung kediamannya di wilayah pelosok Cianjur.
-
Siapa KH Ahmad Hanafiah? KH Ahmad Hanafiah menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di Kota Lampung yang juga seorang ulama berpengaruh di sana.
-
Apa makna dari "umroh mabrur"? Makna kata "mabrur" dalam konteks Islam merujuk kepada perbuatan yang diterima atau diterima dengan baik oleh Allah SWT.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
"Nanti tunggu setelah diumumkan dulu. Kan baru 1 November," ujar dia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (30/10).
Sementara itu, terkait dengan penolakan buruh terhadap kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Haiyani Rumondang, menyatakan hal yang biasa. Namun, menurut Haiyani, pihaknya tetap akan mengikuti formula penetapan UMP yang tertuang dalam PP 78/2015.
"Tidak apa-apa, kan hak untuk menolak. Tetapi aturannya kan memang demikian. Tanggal 1 semuanya sudah harus menetapkan," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini solusi Anies jika kenaikan UMP tak sesuai ekspektasi buruh
Anies umumkan UMP Jakarta 1 November 2018 diiringi Kartu Pekerja
Buruh diminta tak tuntut kenaikan UMP kelewat tinggi hindari aksi PHK
Pengusaha sepatu siap jalankan kenaikan UMP 8,03 persen di 2019
DPR minta pengusaha besar beri upah di atas UMP pada karyawannya
Jumat, Anies akan umumkan UMP DKI 2019
Apindo soal buruh tuntut UMP naik 25 persen: Naik 8,03 saja pengusaha teriak