Kemnaker Tak Jamin 2019 Bebas PHK, Ini Alasannya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tak bisa memastikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal terhenti pada 2019 mendatang meski mengklaim telah memangkas jumlah PHK sejak 2014-2018. Pemberhentian hubungan kerja merupakan bagian dalam dunia bisnis yang menjadi wewenang sebuah perusahaan atau institusi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tak bisa memastikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal terhenti pada 2019 mendatang meski mengklaim telah memangkas jumlah PHK sejak 2014-2018. Pemberhentian hubungan kerja merupakan bagian dalam dunia bisnis yang menjadi wewenang dari sebuah perusahaan atau institusi.
"Kalau PHK itu kan namanya bisnis ya. Concern utama pemerintah membuat ketenagakerjaan menjadi suatu ekosistem yang baik," jelas Sekretaris Jenderal Kemnaker, Khairul Anwar, di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (28/12).
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa dampak PHK di perusahaan teknologi pada karyawan? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Bagaimana PKB bersikap terkait posisi menteri? Cak Imin menegaskan, PKB saat ini pada posisi menunggu arahan dari Prabowo sebagai presiden terpilih perihal kursi menteri. "Saya ini belum sama sekali terlibat. PKB pada posisi sama sekali tidak dilibatkan dan kita pada posisi menunggu saja," ujar dia.
Namun begitu, dia menambahkan, jumlah pemutusan tenaga kerja kini sudah semakin mengerucut. "PHK kondisi perusahaan masing-masing, tapi dari angka sudah kelihatan semakin kecil," tegasnya.
Dia menyampaikan, Kemnaker juga gencar menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja terlatih untuk menghadapi revolusi industri 4.0. "Yang jelas sosialisasi pemahaman menyiapkan SDM, memberikan pemahaman ke semua stakeholder, masif dilakukan. Pak Menteri (Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri) masif mendorong itu semua dalam 2 tahun," jelas dia.
Adapun menurut data Kemnaker, angka PHK sejak 2014-2018 tercatat sebesar 152.491 orang. Bila dihitung sejak 2015 hingga 2018, total PHK terpantau menurun 77.687 orang yakni sebanyak 74.804 orang.
Khairul Anwar meneruskan, pemerintah tak bisa berpaling dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 (UU 13/2003) tentang Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi masalah PHK. "Kalau regulasi acuan kita UU 13 Ketenagakerjaan. Itu yang ada, tidak bisa berpaling dari UU," tegasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemnaker: Sejak 2014, Korban PHK Hanya 152.491 orang
4 Gelombang PHK Massal Luput dari Perhatian Selama 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
KSPI Minta Inalum Perintahkan Freeport Pekerjakan Kembali 8.100 Pekerja yang Dipecat
Nestle Tutup Pabrik di Jerman dan Pecat Ratusan Pekerja
Buruh diminta tak tuntut kenaikan UMP kelewat tinggi hindari aksi PHK
Tips sukses wawancara kerja untuk si korban PHK
Hadiri HUT KSPSI, Menaker wacanakan tunjangan buat korban PHK & keluarga