Kemnaker Terima 2.069 Aduan Pembayaran THR, Libatkan 1.369 Perusahaan
"Sebanyak 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan," kata Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Jakarta, Kamis (20/4).
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 2.069 pengaduan di Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 per 19 April 2023. Pengaduan tersebut melibatkan 1.369 perusahaan.
"Sebanyak 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan," kata Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Jakarta, Kamis (20/4).
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kapan Kemnaker menargetkan pemberdayaan TKM Pemula? Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
-
Kapan Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
-
Mengapa Kemnaker mengadakan pembekalan untuk TKS Pendamping TKM Pemula? Pembekalan TKS ini merupakan forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pendamping TKM Pemula secara optimal," ucap Stafsus Menaker Titik Masudah, ketika memberikan arahan pada acara Pembekalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2023, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/8/2023) malam.
-
Mengapa Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima Merdeka Awards 2023, atas berbagai terobosan dalam program Inovatif untuk Negeri.
-
Siapa yang menerima penghargaan Merdeka Awards 2023 untuk Kemnaker? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
Hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan. Anwar menjelaskan, dari 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
Sejauh ini Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menindaklanjuti 263 aduan.
"1 aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi" katanya.
Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat 4 aduan; Provinsi Sumatera Utara (35); Sumatera Barat (36); Riau (25); Jambi (15); Sumatera Selatan (34); Bengkulu (9); Lampung (18); Kepulauan Bangka Belitung (8); Kepulauan Riau (25); DKI Jakarta (661); Jawa Barat (419); Jawa Tengah (217); DIY (51); Jawa Timur (165); dan Banten (191).
Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 15 aduan; NTB (3); NTT (3); Kalimantan Barat (19); Kalimantan Tengah (13); Kalimantan Selatan (20); Kalimantan Timur (28); Kalimantan Utara (5); Sulawesi Utara (3); Sulawesi Tengah (8); Sulawesi Selatan (22); Sulawesi Tenggara (6); Gorontalo (2); Sulawesi Barat (0); Maluku (1); Maluku Utara (4); Papua (4); Papua Barat (0)
Dia menambahkan, Posko SatgasTHR tetap buka sampai dengan 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H. Sedangkan untuk layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023.
Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.
"Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023," kata dia.
(mdk/idr)