Kenaikan cukai rokok di RAPBN 2018 berpotensi genjot produk ilegal
Kenaikan cukai rokok di RAPBN 2018 berpotensi genjot produk ilegal. Penerimaan negara dari sektor cukai ditarget sebesar Rp 155,4 triliun. Angka tersebut terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 148,23 triliun. Kenaikan cukai juga berdampak buruk terhadap penyerapan tenaga kerja di industri rokok.
Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan Presiden di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (16/8), menargetkan penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp 155,4 triliun.
Angka tersebut terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 148,23 triliun, cukai etil alkohol sebesar Rp 170 miliar, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 6,5 triliun, dan pendapatan cukai lainnya yang diharapkan berasal dari cukai kantong plastik sebesar Rp 500 miliar.
Menanggapi hal itu, ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira berpendapat, kenaikan cukai terutama cukai hasil tembakau memang dirasakan kurang tepat mengingat produksi rokok saat ini mengalami penurunan. Kenaikan cukai juga berdampak buruk terhadap penyerapan tenaga kerja di industri rokok.
"Realisasi penerimaan cukai saja tahun 2017 terancam meleset cukup jauh, lalu kenapa harus dinaikkan lagi target cukai rokok tahun 2018?," ujar Bhima di Jakarta, Rabu (16/8).
Bhima meminta agar pemerintah lebih berempati terhadap kondisi industri kretek nasional dengan cara tidak menaikkan cukai hasil tembakau. Untuk mempertahankan cukai, menurut Bhima, solusinya lebih baik pemerintah meningkatkan cukai dari barang kena cukai baru (ekstensifikasi cukai).
Barang kena cukai baru yang cukup potensial dikenakan cukai misalnya minuman berpemanis, kemasan plastik, dan emisi kendaraan bermotor. "Kebijakan cukai seharusnya mengarah pada ekstensifikasi bukan intensifikasi. Cukai hasil tembakau dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sudah masuk ke titik jenuh," tegasnya.
Dijelaskan Bhima, dampak kenaikan cukai hasil tembakau dapat berakibat buruk terhadap kenaikan rokok ilegal. Logikanya sederhana, kalau rokok pabrikan makin mahal, orang akan pindah ke rokok tanpa pitai cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
"Ini kan kontraproduktif terhadap penerimaan negara!," tegasnya.
Bhima pun mewanti-wanti pemerintah dengan belajar dari negara lain yang menerapkan tarif cukai tinggi, perokok usia remajanya justru bertambah. "Artinya, kenaikan cukai rokok tidak menyelesaikan masalah fiskal maupun target penurunan konsumsi rokok," pungkas Bhima.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Bagaimana pabrik cokelat kuno itu diubah? Pada awal abad ke-18, bangunan itu dibagi menjadi tiga bagian. Lalu sekitar 100 tahun kemudian, rumah itu diubah menjadi pabrik cokelat yang disebut Guardia (Clemente). Chocolates and pastillaje".
Baca juga:
MKD akan panggil BURT dan Kesetjenan soal anggaran DPR 2018
DPR minta kenaikan anggaran tahun depan menjadi Rp 5,7 Triliun
Prioritaskan RAPBN 2018, menkeu tunda pembahasan RUU Redenominasi
Arahan APBN 2018, Jokowi ingin uang pajak bisa kembali ke masyarakat
DPR sepakat tambah anggaran Kemhan lebih dari 20 persen
R-APBN 2018, Kementerian BUMN minta anggaran Rp 247,04 miliar
Usai libur Lebaran, sederet agenda besar ini menanti Sri Mulyani