Kenaikan Dua Kali Lipat Iuran BPJS Kesehatan Ditarget Berlaku 1 September
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan sudah diluncurkan pada 1 September 2019 mendatang. Dia mengatakan, rancangan Perpres tersebut saat ini belum masuk ke meja kerjanya.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan sudah diluncurkan pada 1 September 2019 mendatang.
Dia mengatakan, rancangan Perpres tersebut saat ini belum masuk ke meja kerjanya. Jika sudah ada, dirinya bakal langsung meneken usulan regulasi tersebut.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Mengapa Malaysia tertarik pada BPJS Kesehatan? JKN Tarik Minat Malaysia Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia. Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Kenapa BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pesiar? Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Segera, begitu ada di meja saja segera tandatangan," ujar dia saat melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (29/8).
Namun begitu, dia memastikan Perpres kenaikan iuran BPJS tersebut sudah bisa berlaku pada 1 September nanti. "Sudah, sudah bisa berlaku," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran BPJS Kesehatan naik serentak pada 2020. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan itu nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.
Adapun rincian usulan kenaikan iuran tersebut yakni kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, serta kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Kendati begitu, Menko Puan melanjutkan, masyarakat tak mampu yang menyandang status sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak akan kesulitan dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. "Namun yang saya bisa pastikan untuk PBI, itu tetap ditanggung oleh negara sehingga masyarakat yang kemudian terdaftar dalam PBI tidak akan kesulitan," seru dia.
Dia pun berharap, adanya kenaikan iuran ini bisa membantu pihak BPJS Kesehatan untuk menekan defisit keuangan. Sehingga nantinya bisa beroperasi mandiri tanpa disokong oleh pemerintah.
"Harapannya dengan perbaikan manajemen serta penyesuaian iuran ini, nantinya defisit akan berkurang sehingga BPJS Kesehatan pada waktunya bisa mandiri," tukas Menko Puan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
YLKI: Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan
Wali Kota Solo Nilai Kemiskinan Bakal Bertambah Akibat Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik
Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Ini Penyebab dan Dampaknya
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Menunggu Perpres
Wamenkeu Sebut Kenaikan Iuran Bukan Obat Tunggal Defisit BPJS Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX Tak Sepakat Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 2 Kali Lipat