Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Menata Angkutan Penumpang dan Barang
Selama ini, menurut Djoko, cukup banyak angkutan umum tidak berbadan hukum, baik penumpang maupun barang, sehingga pemerintah tidak tahu secara pasti jumlah angkutan barang dan penumpang.
Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sepatutnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata angkutan penumpang dan barang. Salah satu langkah yang perlu dilakukan pemerintah yaitu tidak menaikan harga BBM terhadap angkutan penumpang dan barang.
"Sebaiknya harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum yang berbadan hukum tidak perlu naik," kata Djoko, Senin (5/9).
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
Djoko menjelaskan, langkah seperti ini perlu dilakukan dalam upaya percepatan seluruh angkutan umum berbadan hukum. Selama ini, menurut Djoko, cukup banyak angkutan umum tidak berbadan hukum, baik penumpang maupun barang, sehingga pemerintah tidak tahu secara pasti jumlah angkutan barang dan penumpang.
"Tentunya untuk angkutan barang diberikan yang sudah berbadan hukum dan tidak kelebihan dimensi dan muatan yang dibolehkan memperoleh BBM bersubsidi," ungkapnya.
Dia menambahkan, pemberian subsidi BBM terhadap kendaraan angkutan penumpang dan barang ini akan mendorong perbaikan administrasi angkutan barang berbadan hukum.
Jika BBM mengalami kenaikan harga terhadap angkutan penumpang dan barang, kemudian para sopir melakukan mogok kerja, maka berpotensi terjadi gejolak kondusivitas distribusi barang. Kondisi seperti itu menurut Djoko berbeda dengan pengemudi ojek daring. Meski pengemudi ojek daring mogok aktivitas, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan.
"Dilihat dari peran strategisnya ini, mestinya perhatian pemerintah ditujukan ke pengemudi angkutan umum, baik penumpang maupun barang," ungkapnya.
Keputusan Pemerintah
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9). Penyesuaian harga baru BBM dimulai pada pukul 14.30 WIB.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul pada 14.30 Waktu Indonesia Bagian Barat," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat konferensi Pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9).
Berikut harga BBM usai diumumkan kenaikan harga;
Pertalite dari Rp7.650 perliter menjadi Rp10.00 per liter.
Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
- Pertamax non subsidi dari Rp12.500 perliter menjadi Rp14.500 per liter.
Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
(mdk/idr)