Kepala BPKH: Dana Haji Tidak Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, alokasi investasi BPKH ditujukan kepada investasi dengan profil risiko rendah hingga sedang.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan tidak menggunakan dana calon jemaah haji untuk pembiayaan infrastruktur.
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, alokasi investasi BPKH ditujukan kepada investasi dengan profil risiko rendah hingga sedang.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Kapan Danau Setu Patok dibangun? Adapun menurut sejarah, Setu Patok merupakan danau buatan dari yang sebelumnya merupakan leuwi atau bagian dari sungai.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Gimana konstruksi jembatan Panyindangan dibangun? Melansir dari laman Pemkab Sumedang, jembatan ini menggunakan teknologi “judesa” untuk memperkokoh strukturnya. Judesa memiliki desain khas berupa sistem lantai, batang yang menggantung serta kabel baja sebagai pengikatnya.
-
Apa yang dicapai oleh Pemprov Kaltim dalam kinerja pembangunan daerah? Capaian kinerja pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan hasil yang positif. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
"Sebanyak 90 persen adalah dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi," ujar Anggito dalam webinar bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6).
Anggito juga menegaskan, tidak ada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berkaitan dengan investasi infrastruktur BPKH. Saat ini yang ada adalah Ijtima Ulama 2012, fatwa tentang pengembangan Dana Haji di instrumen perbankan syariah dan sukuk.
"Ini tertuang dalam Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indoensia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH yang masuk Daftar Tunggu (Waiting List)," ujarnya.
Dana haji tersebut dijamin aman dalam penyertaan investasi dan dilakukan sesuai dengan izin pemilik dana. Anggito menjelaskan, sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa atau akad wakalah dari jemaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jemaah.
"Untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan keperluan jemaah haji melakukan perjalanan ibadah haji. Dana Haji milik jemaah juga dijamin oleh LPS, jadi terlindungi dari gagal bayar," tegasnya.
Reporter: Athika Rahma
sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kepala BPKH soal Pembatalan Haji 2021: Dana Jemaah Aman dan Dijamin LPS
BPKH Siap Kembalikan Dana Calon Jemaah Haji Batal Berangkat di 2021
Tak Berangkatkan Haji 2021 Tidak Terkait Lemahnya Lobi Pemerintah
Menko PMK Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Rp150 Triliun Dikelola dengan Aman
BPKH: Seluruh Dana Jemaah Haji Dikelola Aman dan Ditempatkan di Bank Syariah
Dana Haji Bisa Dikembalikan, Begini Caranya