Kepala BPS harap Jokowi tak pangkas dana Sensus Ekonomi 2016
Pemotongan anggaran bisa mengganggu validitas data dari sensus.
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Ekonomi 2016 pada tanggal 1-31 Mei 2016, yang melibatkan 16.000 petugas dari BPS dan 340.000 mitra sensus. Untuk melakukan sensus tiap 10 tahun sekali tersebut, BPS akan menggelontorkan biaya sebesar Rp 2,4 triliun.
Kepala BPS Suryamin berharap rencana pemerintah melakukan pengetatan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 tidak akan berdampak pada alokasi anggaran untun lembaganya, salah satunya untuk melaksanakan Sensus Ekonomi.
"Ini berkaitan dengan pelaksanaan lapangan harus tuntas dan pengelolaan tuntas, nah kalo dipotong anggaran ini nanti bisa tidak tepat waktu," kata Suryamin di kantornya, Jakarta, Senin (28/3).
Dia menambahkan, pemotongan anggaran bisa mengganggu validitas data dari sensus. Suryamin menargetkan data sensus bisa terkumpul pada Desember 2016.
"Kita ada target ini untuk Desember, tapi kita ada target lagi sampai 19 Agustus ini. Kita targetkan ada gambaran global ini jumlah usaha berapa per sektor. Untuk tepat waktu sampai dengan Desember, makanya anggaran bisa baik," imbuhnya.
Sebelumnya, anggaran sensus ekonomi BPS telah dipotong pemerintah dari sebelumnya Rp 3,7 triliun pada APBN 2016. Menurutnya, pemotongan anggaran kedua kalinya bisa berpengaruh pada hasil sensus ekonomi, baik waktu maupun kualitas datanya.
Baca juga:
Bos BPS kesulitan minta data perusahaan kelas kakap dalam sensus
BPS targetkan data 24 juta sektor usaha disensus ekonomi 2016
Sensus Ekonomi 2016, BPS gelontorkan Rp 2,4 triliun
Boikot produk Israel, pemerintah didorong berikan kepastian
BPS sebut Rupiah menguat 3 persen di Februari 2016
Februari 2016, BPS catat upah harian buruh naik 0,41 persen
Februari 2016, neraca perdagangan RI surplus USD 1,14 M
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.