KKP Catat 44 Kasus Pencurian Ikan Terjadi Selama Kuartal I 2020
Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan pada kuartal pertama tahun 2020, ada 44 kasus pencurian ikan (illegal fishing) dan perusakan dalam penangkapan ikan (destructive fishing). Sebanyak 38 kasus diantaranya telah ditindaklanjuti secara hukum.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan pada kuartal pertama tahun 2020, ada 44 kasus pencurian ikan (illegal fishing) dan perusakan dalam penangkapan ikan (destructive fishing). Sebanyak 38 kasus diantaranya telah ditindaklanjuti secara hukum.
"Ada 38 kasus hukum terkait dengan TPKP yang saat ini sedang ditangani oleh PPNS Perikanan Ditjen PSDKP," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Selasa (5/5).
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Bagaimana cara Irjen Kementan mengajak Petani dan ASN Kementan untuk bangkit membangun pertanian Indonesia? “Kita sedang dalam posisi dan situasi yang tidak sedang baik, iklim dan cuaca yang sedang mempengaruhi proses pertanian. Itulah yang sedang dilakukan oleh Bapak Menteri." "Beliau banyak melakukan terobosan, melakukan kegiatan yang tanpa henti. Kalau bapak Menteri speednya sudah maksimal, tentunya kita anak buahnya yang ada di Kementerian Pertanian, ASN Pertanian, punya tanggung jawab yang lebih,” kata Irjen Setyo.
Lima kasus lainnya ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi administrasi. Lalu satu kasus masih pada tingkat pemeriksaan pendahuluan.
Tb merincikan proses perkembangan 38 kasus TPKP tersebut. Sebanyak 19 kasus saat ini masih dalam proses penyidikan, 11 kasus telah P-21. Lalu 1 kasus pada Tahap-II, 2 kasus dalam proses persidangan dan 5 kasus telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht).
Sejak 2015 Telah Diproses 849 Kasus TPKP
Sepanjang tahun 2015-2020, Direktorat Jenderal PSDKP-KKP telah memproses hukum 849 kasus TPKP. Sebanyak 700 kasus telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Selebihnya dalam proses hukum, diantaranya penyidikan, persidangan, serta upaya hukum banding maupun kasasi.
Tb menyebut rapor penegakan hukum tersebut jawaban dan pembuktian atas keraguan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan terkait penindakan tindak pidana kelautan dan perikanan. KKP berkomitmen untuk menjaga sumber daya ikan dan lingkungannya sehingga akan menindak tegas pelaku tindak pidana kelautan dan perikanan.
Pihaknya mengapresiasi para PPNS Perikanan yang sudah bekerja keras dan aparat penegak hukum yang lain. Baik baik dari Kejaksaan maupun jajaran Pengadilan.
"Apresiasi tentu kami sampaikan kepada para PPNS Perikanan yang sudah bekerja keras, aparat penegak hukum yang telah saling bahu membahu dalam menuntaskan proses hukum terhadap kasus-kasus TPKP yang terjadi," kata Tb mengakhiri.
(mdk/bim)