KKP Kebut 57 Permen Turunan UU Cipta Kerja Selesai Pertengahan Maret 2021
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan 57 Peraturan Menteri (Permen) dari tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan UU Cipta Kerja. Semuanya harus selesai pada pertengahan Maret 2021.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan 57 Peraturan Menteri (Permen) dari tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan UU Cipta Kerja. Semuanya harus selesai pada pertengahan Maret 2021.
Total 57 Permen tersebut paling lambat akan ditetapkan pada 2 April 2021. "Kami diberi target penyusunan Peraturan Menteri tersebut harus selesai pada pertengahan Maret 2021. Semua peraturan ini paling lambat harus ditetapkan pada 2 April 2021," ungkap Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, dalam webinar Sosialisasi PP 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan pada Rabu (3/3).
-
Apa tugas utama Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan? Staf Ahli memiliki tugas memberikan telaah serta rekomendasi mengenai masalah tertentu dan isu-isu strategis.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
Seluruh Permen tersebut berasal dari tiga aturan pelaksana UU Cipta yaitu dua Permen dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan 15 dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Sementara, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan memberikan amanah untuk menyelesaikan 40 Permen. Sehingga total ada 57 Permen.
"Seperti halnya penyusunan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 27 2021 ini, penyusunan Peraturan Menteri turunan dari PP itu tentunya akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan khususnya dari kalangan akademisi, pelaku usaha, pemerintah dan media di bidang kelautan dan perikanan," tutur Menteri Trenggono.
Selanjutnya
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko disiapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Secara umum mengatur mengenai penyederhanaan perizinan usaha melalui perizinan usaha berbasis risiko, yang merupakan metode standar berdasarkan tingkat risiko suatu kegiatan usaha dalam menentukan jenis perizinan usaha dan kualitas frekuensi pengawasan.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang disiapkan oleh Kementerian ATR/BPN bersama KKP.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan merupakan peraturan yang disiapkan KKP secara khusus mengatur penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan. Ketiga PP ini berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.
"KKP terbuka dan siap untuk berdiskusi dengan semuanya untuk mendapatkan pemahaman yang sama terkait peraturan pemerintah ini, sehingga memudahkan implementasinya," kata Menteri Trenggono.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)