KKP Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan di Pandeglang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan 4.153 benih bening lobster (BBL) ke habitatnya di Perairan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Adapun benih lobster tersebut terdiri dari benih lobster pasir sebanyak 3.868 ekor dan benih lobster mutiara sebanyak 285 ekor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan 4.153 benih bening lobster (BBL) ke habitatnya di Perairan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Adapun benih lobster tersebut terdiri dari benih lobster pasir sebanyak 3.868 ekor dan benih lobster mutiara sebanyak 285 ekor.
Kepala LPSPL Serang, Syarief Iwan Taruna Alkadrie mengatakan, pelepasliaran ini merupakan kegiatan kedua pada tahun 2021 di wilayah kerja LPSPL Serang. Sebelumnya dilakukan pada tanggal 21 Januari 2021, dengan jumlah BBL yang dilepaskan 16.975 ekor.
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Bagaimana nelayan ini menunjukkan kepedulian terhadap lobster biru yang langka? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Mengapa lobster biru yang ditemukan ini dianggap langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Kenapa Heru memilih budi daya lobster air tawar? Alasan Menurut Heru, pemeliharaan lobster lebih mudah dan sederhana. Selain itu, cuan yang dihasilkan lebih banyak.
-
Dimana habitat lobster biru yang ditemukan oleh nelayan ini? Lobster hidup di mana? Habitat udang karang (lobster) pada umumnya adalah di perairan pantai yang banyak terdapat bebatuan /terumbu karang. Terumbu karang ini di samping sebagai barrier (pelindung) dari ombak, juga sebagai tempat bersembunyi dari predator, serta sebagai daerah pencari makan (Verianta, 2016).
"Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Trenggono untuk memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang,” ujar Iwan di Jakarta, Sabtu (27/8).
Iwan menambahkan, kejadian bermula dari adanya dugaan tindak pidana penyelundupan benih lobster di pesisir Binuangeun, Kabupaten Lebak, Banten. Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Februari 2021 yang dilakukan oleh Tim Opsnal (buru sergap) Subdit Intelair, bersama ABK Kapal Patroli (KP) Sanjaya - 7017 dan PSDKP di wilayah Binuangeun.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan benih lobster di tempat kejadian perkara berupa baby lobster (benur) yang sudah dikemas dan diberi oksigen. Diduga benur lobster tersebut akan dijual ke bandar penampung. Selanjutnya, terduga pelaku dan benih lobster diamankan untuk dibawa ke KP. Sanjaya - 7017 guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ditpolair Korpolairud Baharkam POLRI telah berkoordinasi dengan Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Merak, Pangkalan PSDKP Jakarta dan LPSPL Serang untuk menindaklanjuti hasil sitaan tersebut,” jelas Iwan.
Barang bukti berupa benih lobster diserahterimakan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam POLRI kepada LPSPL Serang. Tim gabungan secara bersama-sama melaksanakan pelepasliaran BBL hasil sitaan tersebut pada Minggu, 21 Februari 2020 pukul 01.00 sampai 02.00 WIB di perairan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Lokasi pelepasliaran terletak pada koordinat 6°20'51,66" LS dan 105°49'23 20" BT di kedalaman 0-5 meter dan kondisi substrat pasir berkarang. Keadaan perairan saat pelepasliaran sedang surut dan gelombang air relatif tenang dengan cuaca cerah dan berangin. Perairan Desa Caringin dipilih atas pertimbangan kondisi perairan yang dinilai sesuai untuk tumbuh kembang BBL.
Baca juga:
Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Siswadi Pranoto Loe
Gandeng Polri, KKP Gagalkan Ekspor 4.153 Benih Lobster Ilegal dari Pengepul
KKP Lepasliarkan 147.383 Benih Lobster Selundupan di Padang
KKP Lepasliarkan 3.256 Benih Lobster Hasil Sitaan di Pulau Lusi
KKP Lepasliarkan 89.018 Benih Lobster Hasil Sitaan di Pesisir Selatan
KKP Lepasliarkan 401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan di Pesisir Selatan
Gubernur Bengkulu Bantah Dapat Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Benih Lobster