Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Knalpot aftermarket memang belum memiliki SNI yang regulasinya sendiri belum ada. Karena itu nantinya diupayakan adanya regulasi SNI bagi produk tersebut sehingga menjadi dasar yang sama bagi semua pihak.
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
- Modal Rp300.000, Adi Nekat Bisnis Bakso Goreng Hingga Raup Omzet Rp500 Juta Sehari
- Simak Cara Agar Tak Kehabisan Saldo e-Toll Saat Mudik ke Kampung Halaman
- Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya
- Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan pentingnya Standard Nasional Indonesia (SNI) untuk knalpot aftermarket yang diproduksi oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Kalau sudah ada SNI maka konsumen tidak lagi takut untuk membeli knalpot 'aftermarket', karena sudah terstandardisasi sehingga tidak lagi terkena razia. Nanti ada aturan yang sama yang kita pegang yakni SNI," ujar Teten dalam acara Demo Day Knalpot Aftermarket yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) di Jakarta, Senin (25/3).
Teten mengatakan bahwa knalpot aftermarket memang belum memiliki SNI yang regulasinya sendiri belum ada. Karena itu nantinya diupayakan adanya regulasi SNI bagi produk tersebut sehingga menjadi dasar yang sama bagi semua pihak.
"Jadi semua harus terukur. Alhamdulillah hari ini kita semua mendukung industri ini. Intinya itu," katanya.
Menurut dia, hal ini dilatarbelakangi adanya ada suatu peristiwa beberapa waktu lalu di mana ada petugas yang melakukan razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Saya kira itu setuju harus ditindak, karena kita sudah memiliki aturan bahwa batas emisi dan kebisingan. Namun jangan kemudian ditutup industrinya karena dampaknya sekarang saya sudah mendengar bahwa para produsen knalpot aftermarket mengalami penurunan omzet, padahal produk knalpot ini merupakan produk UMKM dalam negeri dan bahkan ada yang sudah masuk ke pasar luar negeri. Artinya secara kualitas dan dari segi harga UMKM knalpot Indonesia bisa kompetitif." katanya.
Potensi ekonomi dari produsen UMKM knalpot aftermarket ini besar sekitar Rp60 miliar. Selain itu, potensi ekonomi dari UMKM knalpot aftermarket ini cukup besar karena melibatkan 300 ribu perajin knalpot.
"Saya kira kalau sudah distandardisasi nantinya pasti meningkat," ujar Teten.
Teten mengatakan bahwa pasar terbesar knalpot aftermarket ini berada di dalam negeri, sekarang kalau omzet produsen UMKM knalpot ini menurun karena adanya razia-razia terhadap knalpot brong maka harus dicarikan solusinya karena pemerintah memiliki Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Dia berharap melalui kegiatan Demo Day Knalpot Aftermarket pada hari ini, Senin (25/3) maka industri otomotif, termasuk perajin knalpot aftermarket mulai kembali normal.
Pemerintah sendiri mendukung penggunaan produk dalam negeri di mana 40 persen belanja pemerintah harus membeli produk lokal.
"Ini artinya apa? Pak Presiden RI juga memiliki kebijakan untuk hilirisasi atau industrialisasi, jadi pemerintah mendukung penguatan industri nasional dan penggunaan produk dalam negeri, termasuk suku cadang otomotif di mana salah satunya adalah knalpot. Oleh karena itu kita membuat kegiatan Demo Day ini supaya semua pihak memiliki komitmen untuk mendukung produk dalam negeri," kata Teten.