Komisi V Setujui Anggaran Kemenhub di 2022 Sebesar Rp32,9 Triliun
Komisi V DPR RI menyetujui rencana kerja dan pagu anggaran Kementerian Perhubungan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 sebesar Rp32,9 triliun. Alokasi anggaran tersebut sesuai fungsi dan program kerja Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam nota keuangan tahun depan.
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana kerja dan pagu anggaran Kementerian Perhubungan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 sebesar Rp32,9 triliun. Alokasi anggaran tersebut sesuai fungsi dan program kerja Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam nota keuangan tahun depan.
"Untuk Kementerian Perhubungan Rp32.938.320.363 telah sama dengan yang ada di nota keuangan," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat kerja bersama Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Kepala BMKG dan Kepala BNPP (BASARNAS), Senin (6/9)
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN berencana untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kementerian KKP? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Lasarus merinci, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp505,3 miliar. Sedangkan anggaran untuk mencapai Inspektorat Jenderal Rp87,6 miliar.
"Kemudian, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp5,3 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,9 triliun, Ditjen Perhubungan Udara senilai Rp7 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian Rp6,7 triliun," ucapnya.
Lalu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp3,7 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp174,3 miliar, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Rp284, 8 miliar.
Sebagai informasi, usai disetujui oleh Komisi V DPR, rencana kerja dan anggaran Kementerian Perhubungan akan di bawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang kemudian diputuskan dalam rapat Paripurna DPR.
Baca juga:
Menteri Sri Mulyani Harap Opini WTP Bangun Kepercayaan Masyarakat pada Pemerintah
Menteri Sri Mulyani Tegaskan Telah Minimalkan Potensi Korupsi APBN Saat Pandemi
Realisasi Belanja Negara 2020 Disepakati 94,7 Persen, Defisit APBN Rp947 T
KKP Minta Tambahan Dana Alokasi Khusus Rp1,8 Triliun di 2022
KKP Berharap Tak Ada Pemotongan Anggaran di 2022
KKP Usul Tambah Anggaran Rp8,04 Triliun di 2022