Komisi V setujui anggaran KemenPU-Pera 2015 Rp 118,5 T
Sebesar Rp 323 juta dana berasal dari utang asing.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, sebesar Rp 118,5 triliun.
Hal itu diungkapkan pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Mohammad Said saat rapat kerja bersama Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono di Jakarta. Total dana itu terbagi tiga bagian.
"Komisi V DPR setuju pagu anggaran Kementerian PUPera dalam RAPBN-P 2015 dengan besaran Rp 118.544.347.203. Terdiri dari Rp 84.912.175.885 APBN asli dan tambahan Rp 33.308.767.254 dan pinjaman utang luar negeri Rp 323.404.064," kata Said, Senin (2/2).
Walau disetujui, kata Said, DPR tetap mendesak agar Menteri Basuki bertanggungjawab dan transparan mengelola anggaran tersebut. Maka itu, pihaknya tetap mengkritisi tiap kebijakannya nanti.
Anggota Komisi V DPR lainnya, Saiful Rasyid juga menanyakan kemampuan Menteri Basuki untuk menjalankan tiap programnya. Terlebih anggaran yang dipegang cukup besar hingga Rp 118,5 triliun.
"Bisa kah program-program baru yang bapak canangkan bisa terpenuhi? Pasalnya banyak daerah yang belum selesai pembangunannya," ujar Rasyid.