Komisi XI Minta OJK Konsisten Jalankan Roadmap 2022-2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan peta jalan (roadmap) OJK 2022-2027. Roadmap ini berisikan permasalahan, tantangan, dan program kerja selama 5 (lima) tahun dari kepemimpinan Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang telah dilantik sejak tahun lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan peta jalan (roadmap) OJK 2022-2027. Roadmap ini berisikan permasalahan, tantangan, dan program kerja selama 5 (lima) tahun dari kepemimpinan Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang telah dilantik sejak tahun lalu.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin imbau OJK agar melaksanakan roadmap tersebut secara maksimal.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi atas penyempurnaan roadmap ini. Beberapa hal yang menjadi perhatian kami juga sudah diakomodir, seperti kebijakan kendaraan listrik dan hilirisasi industri, sinkronisasi dengan peta jalan sektoral, pengawasan terintegrasi, edukasi dan perlindungan konsumen, penanganan pengaduan konsumen, serta penanganan investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal,” ungkap Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama ADK OJK, Kamis (25/5).
Puteri menekankan, sebaik-baiknya produk perencanaan, tentu yang terpenting adalah segera dijalankan sebaik mungkin, dan nantinya juga dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai dinamika terkini.
“Seperti halnya kasus serangan siber hingga dugaan kebocoran data nasabah yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI), yang membuat layanan lumpuh beberapa hari dan pastinya sangat merugikan bagi nasabah, terutama mereka yang tinggal di Aceh. Bahkan, Pemprov Aceh kini mempertimbangkan untuk membuka peluang bank konvensional kembali beroperasi,” urai Puteri.
Lebih lanjut, Puteri menilai kejadian ini harus menjadi perhatian dalam Roadmap OJK untuk semakin meningkatkan upaya mitigasi terhadap serangan siber dan kebocoran data nasabah di industri jasa keuangan, termasuk perbankan syariah.
“Untuk itu, kami juga ingin mendapat penjelasan dari hasil penyelidikan dan investigasi OJK terkait kasus yang menimpa BSI tersebut. Khususnya, evaluasi OJK terhadap manajemen risiko dan sistem ketahanan dan keamanan siber BSI,” ujar Puteri.
Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga menekankan agar Roadmap OJK, khususnya terkait penguatan edukasi dan perlindungan konsumen harus dijalankan secara optimal. Mengingat masih cukup lebarnya celah antara tingkat inklusi dan literasi keuangan.
“Saat ini tingkat inklusi keuangan kita sudah mencapai 85,10 persen, tetapi literasi keuangan masih di kisaran 49,68 persen. Bahkan, bila ditinjau secara sektoral, masih sangat timpang antara literasi di sektor perbankan yang sudah mencapai 49,93 persen dengan sektor financial technology (fintech) yang masih 10,90 persen. Maka tak heran, banyak sekali pengguna pinjol ilegal, maupun yang menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar,” tutup Puteri.
(mdk/hrs)